Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Minta Perda TBC Segera Diproses, Mahasiswa Sambangi DPRD Makassar

badge-check


					Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).(ist) Perbesar

Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).(ist)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).

Kehadiran mereka bukan untuk melakukan demonstrasi tetapi audiensi langsung kepada Pimpinan Dewan, untuk upaya advokasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) TBC Kota Makassar.

Salah satu mahasiswa, Andi Ashabul Kaffih, menyampaikan bahwa belum adanya Perda TBC di kota Makassar menjadi alasan kedatangannya ke DPRD.

Menurutnya, kasus TBC terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan campur tangan pemangku kebijakan untuk mengeluarkan aturan khusus penanggulangan TBC sebagai payung hukum berkegiatan.

“Kami tergabung sebagai TB Rangers Yamali TB. Salah satu agenda kami adalah mengawal agar Perda TBC dapat segera hadir di Kota Makassar. Kami bersyukur  pihak pimpinan Dewan sangat terbuka menerima dan menyambut baik serta memberikan harapan atas aspirasi yang kita sampaikan,” timpal Ketua TB Rangers Yamali TB-BCF, Muttahhar Asqalani Datau.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menjelaskan bahwa saat ini Perda TBC bersama HIV telah menjadi prioritasnya dan sudah masuk dalam antrian pengusulan.

“Bersambut baik, kami juga sangat menginginkan bahwa Perda ini dapat segera disahkan nantinya, dan berharap dengannya ia menjadi aturan yang berdampak di masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, sambungnya, sambil menunggu Perda, Komisi D berkomitmen untuk terus mensupport prioritas pengendalian TBC kepada Dinas Kesehatan. (**)

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA