Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Minta Perda TBC Segera Diproses, Mahasiswa Sambangi DPRD Makassar

badge-check


					Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).(ist) Perbesar

Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).(ist)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Belasan mahasiswa mendatangi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar, Selasa (26/3/2024).

Kehadiran mereka bukan untuk melakukan demonstrasi tetapi audiensi langsung kepada Pimpinan Dewan, untuk upaya advokasi kebijakan Peraturan Daerah (Perda) TBC Kota Makassar.

Salah satu mahasiswa, Andi Ashabul Kaffih, menyampaikan bahwa belum adanya Perda TBC di kota Makassar menjadi alasan kedatangannya ke DPRD.

Menurutnya, kasus TBC terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga diperlukan campur tangan pemangku kebijakan untuk mengeluarkan aturan khusus penanggulangan TBC sebagai payung hukum berkegiatan.

“Kami tergabung sebagai TB Rangers Yamali TB. Salah satu agenda kami adalah mengawal agar Perda TBC dapat segera hadir di Kota Makassar. Kami bersyukur  pihak pimpinan Dewan sangat terbuka menerima dan menyambut baik serta memberikan harapan atas aspirasi yang kita sampaikan,” timpal Ketua TB Rangers Yamali TB-BCF, Muttahhar Asqalani Datau.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Andi Hadi Ibrahim Baso, menjelaskan bahwa saat ini Perda TBC bersama HIV telah menjadi prioritasnya dan sudah masuk dalam antrian pengusulan.

“Bersambut baik, kami juga sangat menginginkan bahwa Perda ini dapat segera disahkan nantinya, dan berharap dengannya ia menjadi aturan yang berdampak di masyarakat,” tukasnya.

Selain itu, sambungnya, sambil menunggu Perda, Komisi D berkomitmen untuk terus mensupport prioritas pengendalian TBC kepada Dinas Kesehatan. (**)

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA