Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Fasrruddin Rusli Harap Seluruh Pihak Bertanggung Jawab Terhadap Pembinaan Anjal

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusly menggelar sosialisasi angkatan 3, Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng) di Hotel Royal Bay, Rabu (27/03/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusly menggelar sosialisasi angkatan 3, Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng) di Hotel Royal Bay, Rabu (27/03/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar, Fasruddin Rusly menggelar sosialisasi angkatan 3, Perda Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen (Anjal Gepeng) di Hotel Royal Bay, Rabu (27/03/2024).

Fasruddin berharap semua pihak bisa ikut berperan dalam berkontribusi guna memberikan pembinaan terhadap para pengemis dan gelandangan yang ada di jalanan.

“Kita melihat dalam aturan perda ini banyak sekali membahas tentang pembinaan, saya berharap semua pihak ikut andil dalam menjaga dan mengantarkan saudara kita yang sering terlihat di jalanan bisa ke jalan yang benar,” ujarnya.

Saat ini memang, kata Fasrudddin, ada beberapa anak jalanan dan gelandangan yang bertransformasi di jalan raya mengenakan kostum badut dan sebagainya untuk mengais rezeki.

“Masalah itu merupakan tanggung jawab semua pihak untuk diberikan pembinaan kepada anak jalanan agar generasi kita kedepan bisa terjaga,” ungkapnya.

Menurut Legislator Partai PPP ini, ada beberapa faktor yang mengharuskan para anak jalanan turun mengemis dan menjadi gelandangan hingga pengamen.

“Bahkan faktor kesejahteraan keluarga hingga faktor ekonomi. Makanya, yang harus bertanggung jawab bagaimana bisa mereka diberikan pekerjaan dan pembinaan,” cetusnya.

Selain itu, Acil sapaan akarab Fasruddin Rusly juga menyampaikan anjal adalah mereka yang beraktivitas di jalanan. Sehingga, memang perlu pengawasan dan kontrol dari pemerintah.

“Gelandangan sesuai perda ini yakni seseorang hidup tidak layak dan tidak memiliki pekerjaan. Gelandangan dan pengemis ini pindah-pindah,” jelasnya.

Pembinaan anjal dan gepeng, ada tiga yakni pencegahan, pembinaan lanjutan dan rehabilitasi sosial.

“Sedangkan pengemis adalah mereka yang mengatasnamakan lembaga dan mencari penghasilan dengan meminta-minta dijalan atau ditempat umum,” sambungnya. (*)

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA