Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Fasruddin Rusli Dorong Pemuda Miliki Karakter Lugas dan Mandiri

badge-check


					agenda 
sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, pada Sabtu (30/03/2024).(fj) Perbesar

agenda sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, pada Sabtu (30/03/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menjadi pembicara dalam agenda sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, pada Sabtu (30/03/2024).

“Pemuda sebagai agen perubahan dan pembangunan harus memiliki karakter yang kuat. Terlebih di era milineal dan digital saat ini pemuda harus menjadi panutan berlomba-lomba menciptakan kreasi atau karya, dan yang utama adalah memiliki karakter yang lugas dan mandiri,” kata Fasruddin.

Politisi PPP ini berharap, hadirnya Perda Kepemudaan akan semakin menumbuhkan semangat dan kreatifitas pemuda yang inovatif dalam memberikan manfaat di Kota Makassar.

“Perda Kepemudaan ini memberikan garansi terhadap peran pemuda apalagi di era digital saat ini. Peran kepemudaan sangat terbuka lebar, baik dari sisi wirausaha maupun berada dalam politik pemerintahan,” ujar Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli.

agenda
sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Kepemudaan, di Hotel Royal Bay, pada Sabtu (30/03/2024).(fj)

Kata dia, peran pemuda di tengah masyarakat harus menjadi kontrol sosial dan agen perubahan. Perlu peran aktif pemuda agar tetap menjaga lingkungan utamanya di Kota Makassar.

“Perda Pemuda sebenarnya mau memberikan ruang seluas-luasnya kepada pemuda untuk mengembangkan dirinya. Ada upaya legalitas dan kelembagaan komunitas pemuda, itulah output yang dicari oleh Perda,” ungkapnya. (*)

 

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA