Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Andi Astiah Harap Masyarakat Paham Hak dan Kewajiban Soal Pelayanan Kesehatan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Hj. Andi Astiah menggelar Sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Senin (22/04/2024).(Fj) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Hj. Andi Astiah menggelar Sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Senin (22/04/2024).(Fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar, Hj. Andi Astiah menggelar Sosialisasi angkatan 6, Peraturan Daerah (Perda) nomor 7 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Hotel Grand Maleo, Senin (22/04/2024).

Dalam sambutannya, Astiah mengatakan, pemberi layanan kesehatan adalah Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar yang dilakukan oleh RSUD, Puskesmas dan jaringannya.

“Sosialisasi ini menjadi ajang untuk warga mengetahui seperti apa pelayanan kesehatan di Kota Makassar,” jelasnya.

Dirinya menyampaikan pentingnya Perda pelayanan kesehatan agar masyarakat paham tentang penjaminan pelayanan kesehatan yang layak serta mengetahui hak dan kewajiban masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan.

“Karena ini menyangkut kondisi sosial di kota Makassar, maka perlu adanya penyetaraan pemberian layanan kesehatan baik dari rumah sakit, puskesmas ataupun dinas Kesehatan agar hak masyarakat bisa terpenuhi,” jelasnya.

Olehnya, politisi PKS itu berharap Perda Pelayanan Kesehatan agar tak hanya disosialisasikan lewat sosialisasi Perda ini, tapi masyarakat juga mensosialisasikannya di tengah masyarakat.

“Mariki sama-sama mensosialisasikan pelayanan kesehatan di Kota Makassar. Supaya nantinya pelayanan kesehatan di Makassar lebih maju lagi,” jelasnya.

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA