Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Syukran Kahfi Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Umum di Lingkungan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).

Pada kesempatan itu, Syukran meminta warga untuk melapor jika ada gangguan ketertiban umum. Tidak usah segan demi kenyamanan beraktivitas. Ia menyampaikan bahwa Perda ini mengatur berbagai aturan soal ketertiban umum. Oleh karenanya, dia meminta warga mesti paham perihal Perda ini terlebih dulu.

“Jadi perda ini punya bertujuan untuk salah satunya meningkatkan kesadaran kesadaran terhadap hukum. Jadi perda ini hadir karena ada berbau yang negatif,” ucapnya.

Atas perda itu pula, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa segala hal yang menggangu ketertiban umum wajib dilaporkan.

“Sudah ada aturannya, jika ada orang yang berbuat hal negatif itu harus dilaporkan ke pihak terkait,” kata Syukran.

Legislator PAN itu pun mengaku siap membantu laporan masyarakat terkait permasalahan yang mengganggu ketertiban umum.

“Sebab kita berhak hidup berpositif di Kota Makassar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA