Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Syukran Kahfi Imbau Masyarakat Jaga Ketertiban Umum di Lingkungan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar, Syukran Kahfi sosialisasikan Perda Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat, angkatan 9, di Hotel Grand Imawan, Senin (06/05/2024).

Pada kesempatan itu, Syukran meminta warga untuk melapor jika ada gangguan ketertiban umum. Tidak usah segan demi kenyamanan beraktivitas. Ia menyampaikan bahwa Perda ini mengatur berbagai aturan soal ketertiban umum. Oleh karenanya, dia meminta warga mesti paham perihal Perda ini terlebih dulu.

“Jadi perda ini punya bertujuan untuk salah satunya meningkatkan kesadaran kesadaran terhadap hukum. Jadi perda ini hadir karena ada berbau yang negatif,” ucapnya.

Atas perda itu pula, Anggota Komisi A DPRD Makassar ini menegaskan bahwa segala hal yang menggangu ketertiban umum wajib dilaporkan.

“Sudah ada aturannya, jika ada orang yang berbuat hal negatif itu harus dilaporkan ke pihak terkait,” kata Syukran.

Legislator PAN itu pun mengaku siap membantu laporan masyarakat terkait permasalahan yang mengganggu ketertiban umum.

“Sebab kita berhak hidup berpositif di Kota Makassar,” pungkasnya.

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA