Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Azis Namu Ajak Masyarakat Optimalkan Perda Retribusi Pelayanan Persampahan

badge-check


					Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu 908/05/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu 908/05/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Makassar Abd. Azis Namu menekankan agar retribusi sampah di Kota Makassar dapat dioptimalkan dengan baik oleh Pemerintah Kota Makassar serta mendorong kesadaran lingkungan di kalangan masyarakat.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Makassar, Abd. Azis Namu menggelar sosialisasi angkatan 4, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan atau Kebersihan, di Hotel Lynt, Rabu (08/05/2024).

“Untuk memberikan efektivitas dalam pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Juga sebagai landasan Hukum dalam Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan tentu dengan adanya retribusi artinya bertambah lagi pendapatan untuk kota Makassar,” ujar Anggota Fraksi PPP itu.

Melalui sosialisasi ini, Azis Namu berusaha untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang mekanisme dan manfaat dari Perda Rertribusi Sampah. Ia juga menggarisbawahi bahwa dana yang terkumpul dari rertribusi ini akan digunakan untuk mendukung program-program pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan di Kota Makassar.

Sementara itu, Sekretaris Lurah Borong, Dedy Kurniawan selaku narasumber juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran terkait pengelolaan sampah kepada pihak yang berwenang. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta budaya peduli lingkungan yang kuat di kalangan masyarakat Kota Makassar.

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA