Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Syukran Kahfi Ajak Masyarakat Jaga Hak Anak Lewat Perda Perlindungan Anak

badge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, dan organisasi masyarakat ini, bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan oleh DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi, menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak. “Perda ini tidak hanya mengatur tentang hak-hak anak secara legal, tetapi juga mengajak kita semua untuk lebih peka dan bertindak aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.

Legislator muda PAN itu juga menjelaskan berbagai poin penting dalam Perda tersebut, termasuk kewajiban pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Dengan adanya Perda ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan komprehensif bagi mereka. Selain itu, kami juga berharap bisa mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya perlindungan anak,” kata Syukran.

Selain paparan materi, acara ini juga membuka sesi tanya jawab dimana para peserta sosialisasi dapat langsung berdialog dan menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait pelaksanaan Perda Perlindungan Anak. Salah satu peserta, Ibu Ratna, yang merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat, mengapresiasi langkah DPRD dalam melaksanakan sosialisasi ini. “Kami sangat mendukung adanya Perda Perlindungan Anak ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan Perda bisa lebih maksimal dan membawa dampak positif bagi anak-anak di Kota Makasar.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA