Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Syukran Kahfi Ajak Masyarakat Jaga Hak Anak Lewat Perda Perlindungan Anak

badge-check


					Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat) Perbesar

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).(sat)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Syukran Kahfi mengadakan sosialisasi angkatan 15, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Hotel Grand Imawan, Jumat (17/05/2024).

Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan sekolah, dan organisasi masyarakat ini, bertujuan untuk memperkenalkan dan mendalami isi dari Perda Perlindungan Anak yang telah disahkan oleh DPRD Kota Makassar.

Dalam sambutannya, Anggota DPRD Kota Makassar Syukran Kahfi, menekankan pentingnya peran serta semua pihak dalam menjaga dan melindungi hak-hak anak. “Perda ini tidak hanya mengatur tentang hak-hak anak secara legal, tetapi juga mengajak kita semua untuk lebih peka dan bertindak aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” ujarnya.

Legislator muda PAN itu juga menjelaskan berbagai poin penting dalam Perda tersebut, termasuk kewajiban pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi.

“Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga. Dengan adanya Perda ini, kita berharap bisa memberikan perlindungan yang lebih baik dan komprehensif bagi mereka. Selain itu, kami juga berharap bisa mendorong partisipasi aktif dari masyarakat dalam upaya perlindungan anak,” kata Syukran.

Selain paparan materi, acara ini juga membuka sesi tanya jawab dimana para peserta sosialisasi dapat langsung berdialog dan menyampaikan pertanyaan atau masukan terkait pelaksanaan Perda Perlindungan Anak. Salah satu peserta, Ibu Ratna, yang merupakan perwakilan dari organisasi masyarakat, mengapresiasi langkah DPRD dalam melaksanakan sosialisasi ini. “Kami sangat mendukung adanya Perda Perlindungan Anak ini dan siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk memastikan pelaksanaannya berjalan efektif,” ungkapnya.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelaksanaan Perda bisa lebih maksimal dan membawa dampak positif bagi anak-anak di Kota Makasar.

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA