Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Mesakh Rantepadang Dorong Sistem Pendidikan Lebih Berkualitas Lewat Perda

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Maleo, Minggu (09/06/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Maleo, Minggu (09/06/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang menggelar Sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Hotel Grand Maleo, Minggu (09/06/2024).

Dalam sambutannya, Mesakh mengatakan, pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan anak bangsa kedepannya. Sebab pendidikan merupakan dasar yang sangat fundamental yang harus disediakan pemerintah dan tentu diahrapkan peran serta masyarakat.

“Perda Penyelenggaraan Pendidikan ini sangat masih relevan di tahun 2024, meskipun ditandatangani pada tahun 2019 lalu,” ungkapnya.

Politisi PDIP itu mengungkapkan, sistem pendidikan saat ini di Kota Makassar sudah sangat cukup bagus .

“Dengan adanya sistem pendidikan saat sudah cukup bagus. Disdik saat ini patut diapresiasi. Hampir semua anak SD dan SMP sudah hampir terakomodir. Sekarang sudah cukup bagus. Kita berharap semua bisa ikut serta menyukseskan sistem zonasi,” jelasnya.

“Kita ingin semua harus bisa sekolah, sesuasi dengan visi-misi Wali Kota Makassar,” tandasnya.

Lebih lanjut Legislatif PDIP ini, mengatakan pendidikan harus dilaksanakan sesuai prinsip-prinsip sebagai acuan dalam penyelenggaraannya, agar pelaksanaan pada masing-masing jenjang pendidikan dapat berjalan dengan baik dan benar benar untuk mencapai tujuan bangsa dalam bidang pendidikan.

“Penyelenggaraan pendidikan jika tanpa berdasarkan prinsip maka akan dapat menghilangkan karakter sebuah bangsa,” tandasnya dihadapan peserta sosialisasi ini.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar Aminuddin selaku narasumber mengatakan, Perda ini mengatur bagaimana penyelenggaraan pendidikan di Kota Makassar.

“Semua harus sekolah. Karena ada anggaran dana BOS,” katanya.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA