Menu

Mode Gelap
Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hadiri Festival Sao Raja Tana Daeng, Hidupkan Semangat Pelestarian Budaya Tebar Berkah Iduladha, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Sembelih Dua Ekor Hewan Qurban Fatma Wahyuddin Resmi Pimpin IKA SMADA 98, Dilantik Langsung Ketua Umum pada Agenda TSN II Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

BERANDA

Irmawati Sila Dorong Masyarakat Perhatikan Gender Dalam Kegiatan Kemasyarakatan

badge-check


					Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Almadera Makassar, Selasa (11/06/2024).(Satria) Perbesar

Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Almadera Makassar, Selasa (11/06/2024).(Satria)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Irmawati Sila menilai perempuan punya hak yang diregulasi dalam pembangunan. Keterlibatan perempuan dalam bidang apapun perlu mendapatkan dukungan dan support dari seluruh aspek.

Hal itu disampaikan, Legislator Fraksi Hanura saat menggelar sosialisasi angkatan 10, Peraturan Daerah (Perda) nomor 5 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan, di Hotel Almadera Makassar, Selasa (11/06/2024).

“Dalam pembangunan saat ini, PUG ini sangat penting karena sesuai juga dengan peraturan yang lebih tinggi yaitu undang-undang, dimana pentingnya melibatkan anak dan perempuan. Sekarang ini, pentingnya melibatkan perempuan dalam pembangunan, agar apa yang terjadi harapan kita bisa bersama bisa terbangun,” ungkap Anggota Komisi D DPRD Makassar ini.

Selain itu, katanya regulasi ini membuat perempuan setara dengan laki-laki, termasuk dalam pembangunan. Mulai dari lorong, kegiatan RT dan RW itu, sebab melibatkan perempuan dalam segi bidang pekerjaan apapun bisa dilakukan sama hal yang dilakukan laki-laki.

“Kami melihat Alhamdulillah di Makassar sudah banyak menerapkan sistem ini dan sudah mendukung keterlibatan perempuan. Kesetaraan dengan melibatkan perempuan saat ini sudah menunjukkan bahwa saat ini sudah saatnya emansipasi wanita” bebernya.

“Makanya penting seimbang, sehingga dalam hal pengambilan keputusan campur tangan perempuan juga harus ada, karena keputusan itu berdasarkan pikiran dengan hati nurani, kalau itu sudah diterapkan berarti perda ini sudah jalan ditengah masyarakat,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi ini, lanjut Anggota Bamus DPRD Makassar ini bahwa penting untuk diketahui sekalipun sebelum disahkan telah di sosialisasi di Kecamatan dan Kelurahan. Namun masih saja banyak masyarakat yang belum mengetahui beberapa Perda yang ada di kota Makassar. (*)

Baca Lainnya

Dinas Kebudayaan Kota Makassar Hadiri Festival Sao Raja Tana Daeng, Hidupkan Semangat Pelestarian Budaya

6 Juni 2026 - 10:38 WITA

Tebar Berkah Iduladha, Fraksi Demokrat DPRD Sulsel Sembelih Dua Ekor Hewan Qurban

29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Fatma Wahyuddin Resmi Pimpin IKA SMADA 98, Dilantik Langsung Ketua Umum pada Agenda TSN II

23 Mei 2026 - 15:51 WITA

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Trending di BERANDA