Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Fasruddin Rusli Sebut Pendidikan Hak Setiap Anak

badge-check


					 Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 11, Perda Nomor 01 Tahun 2019 Tentang  Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera, Sabtu (15/06/2024).(fj) Perbesar

 Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 11, Perda Nomor 01 Tahun 2019 Tentang  Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera, Sabtu (15/06/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 11, Perda Nomor 01 Tahun 2019 Tentang  Penyelenggaraan Pendidikan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Almadera, Sabtu (15/06/2024).

Dalam kesempatan itu, Fasruddin Rusli menegaskan semua anak harus bersekolah selama 12 tahun sesuai ketentuan. Ia menyebut Pemerintah kota sudah selayaknya memberikan pendidikan gratis untuk semua anak.

“Karena pendidikan ini menjadi hak yang harus didapatkan oleh setiap anak,” kata Fasruddin Rusli.

Legislator dari Fraksi PPP itu menyebut seluruh biaya pendidikan bakal ditanggung mulai PAUD hingga SMA. Meski dirinya tidak punya wewenang terhadap SMA namun tetap gratis.

“Semua wajib sekolah itu sudah ditanggung untuk 12 tahun artinya sampai SMA. Ini kenapa menjadi penting karena ini menyangkut hak-hak daripada orang tua dan bagaimana kewajiban pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan,” tambahnya.

“Tentu adalah hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan. Kalau ada anak yang tidak belajar itu melanggar.” kata Acil sapaan akarab Fasruddin Rusli.

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA