Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Mesakh Sebut Sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Ujung Tombak Ketertiban

badge-check


					Mesakh saat menggelar Sosialisasi angkatan 12, Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Sabtu (25/06/2024).(fj) Perbesar

Mesakh saat menggelar Sosialisasi angkatan 12, Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Sabtu (25/06/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Mesakh R. Rantepadang terus beurpaya untuk mendorong pemerintah khususnya di Kota Makassar agar mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat.

Itu disampaikan Mesakh saat menggelar Sosialisasi angkatan 12, Perda nomor 7 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat, di Hotel Maxone, Sabtu (25/06/2024).

“Agar masyarakat tau apa yang menjadi hak dan tanggung jawab mereka apa saja, supaya ketentraman bisa terlaksana dengan baik ditengah masyarakat,” ujar Mesakh.

Saat ini, kata Legislator dari Fraksi PDIP itu, situasi dan kondisi ketertiban umum di Kota Makassar semakin menurun karena tidak adanya perhatian lebih dari pemerintah.

“Misalnya banyak anak-anak kita yang tidak tertib, apalagi anak dibawah umur. Soal ketentraman juga belum terlaksana dengan baik dengan adanya perang-perang antar-kelompok,” terang Anggota Komisi C DPRD Makassar ini.

Melalui kesempatan itu, hadir sebagai narasumber dari tokoh masyarakat Irham Amil menyampaikan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat adalah upaya dan kegiatan yang diselenggarakan oleh aparat penegak seperti Satpol PP.

“Ini memungkinkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat melakukan kegiatannya dalam situasi dan kondisi yang tenteram, tertib dan teratur sesuai dengan kewenangannya untuk penegakan,” jelasnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Kota Makassar, Ikhsan mengungkapkan sebagai penegak Perda dan peraturan Walikota bahwa Satpol PP menjalankan tugas dalam ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dengan sikap humanis.

“Jadi setiap anggota kita yang turun ke lapangan dalam penegakan Perda, kita sudah anjurkan dan imbau agar lakukan pendekatan persuasif dan sikap humanis agar penertiban berjalan baik,” kata Ikhsan.

“Saya sudah pernah uji, dua kali melakukan penertiban kepada pedagang kaki lima dan Alhamdulillah saat ini masyarakat kita sudah ada yang mulai tertib, tapi ada juga yang tidak mau mengerti soal bagaimana ketertiban umum dan ketentraman ditengah masyarakat,” tambahnya. (*)

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA