Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

Nunung Dasniar Sebut Penerapan Perda Perlindungan Anak Butuh Peran Orangtua

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Nunung Dasniar, menggelar sosialisasi angkatan 12, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pengayoman, Rabu (03/07/2024).(fj) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Nunung Dasniar, menggelar sosialisasi angkatan 12, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pengayoman, Rabu (03/07/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj. Nunung Dasniar, menggelar sosialisasi angkatan 12, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak, di Hotel Grand Maleo, Jl. Pengayoman, Rabu (03/07/2024).

Legislator Partai Gerindra ini konsen terhadap tema tentang perlindungan anak. Sebab, kata dia, maraknya kasus yang melibatkan anak, bahkan orang tua, perlu memahami apa saja hak-hak anak.

“Peran orang tua sangat besar dalam hal perlindungan anak, mulai dari sebelum lahir hingga memenuhi hak-hak, kegiatan dan tanggung jawab moral setiap anak-anaknya,” ujar Nunung.

Anggota Komisi A DPRD Makassar ini mengatakan pemerintah dan legislatif sudah memberikan petunjuk dari regulasi yang diatur bahwa perlindungan anak mempunyai wewenang tersendiri mulai dari orang tua, pemerintah dan masyarakat.

“Apalagi peran pemerintah sudah jelas bagaimana melindungi setiap warga negara khususnya anak, mulai dari pendidikan, kesehatan hingga hingga kebebasan dalam bermasyarakat ,” jelasnya.

Kasubag Perlengkapan Set. DPRD Makassar Akbar Rasyid yang jadi narasumber membeberkan banyaknya kasus penculikan anak, bahkan tindak kekerasan yang melibatkan anak.

Selain jumlah kekerasan terhadap anak yang makin meningkat, kata Akbar, kasus terhadap perempuan juga marak terjadi di kalangan masyarakat.

“Jadi, bukan cuma perlindungan terhadap anak saja, tapi perempuan yang tidak bisa tolerir. Undang-undang sudah mengatur apa saja sanksi hukum hingga pidananya,” tuturnya.

Data berdasarkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar, jumlah kekerasan terhadap anak dan perempuan di Makassar meningkat.

“Usianya itu masing-masing di angka 5 sampai 17 tahun, bahkan angka kasus kekerasan seksual terhadap perempuan juga cukup meningkat,” bebernya.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA