Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Tekankan Hak dan Kewajiban, Adi Rasyid Ali Ingatkan Pengelolaan Parkir Harus Sesuai Regulasi

badge-check


					Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi angkatan 9 membahas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Asia, Senin (22/07/2024).(istimewa) Perbesar

Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi angkatan 9 membahas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Asia, Senin (22/07/2024).(istimewa)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali menggelar Sosialisasi angkatan 9 membahas Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Parkir Tepi Jalan Umum Dalam Daerah Kota Makassar di Hotel Grand Asia, Senin (22/07/2024).

Dalam penyampaiannya, Adi Rasyid Ali mengatakan, Perda ini terbilang lama, namun, masih sedikit masyarakat memahami konten Perda tentang Pengelolaan Parkir. Sehingga, perlu edukasi yang masif.

“Makanya, kita menjelaskan secara detail dengan yang ahlinya terutama hak dan kewajiban. Lebih ke pemahaman yang jelas masyarakat soal parkir,” jelasnya.

Kata Ara sapaan akarab Adi Rasyid Ali, Perda ini menjadi penting untuk mengatur perparkiran sebagai bentuk transparansi pendapatan.

Ara menilai, perparkiran menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sehingga, ia meminta agar melakukan penataan ulang parkir di Makassar.

“Kami ingin pengelolaan parkir berjalan dengan baik, sehingga nantinya bisa dinikmati pengguna. Apalagi, jika tertata dengan baik, maka berdampak pada PAD,” sebutnya.

Legislator Partai Demokrat itu menjelaskan, aktivitas kendaraan di Makassar semakin meningkat. Jika tidak ditata dengan baik, maka berdampak pada arus lalu lintas.

Oleh karena itu pemerintah harus memberikan solusi terhadap titik-titik perparkiran yang masih semrawut.

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA