Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Temui Ahli Waris, Komisi D DPRD Makassar Harap Segel SD Pajjaiang Dibuka

badge-check


					Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar saat inspeksi mendadak (sidak) ke SD Inpres Pajjaiang, Senin (22/7/2024).(ikbal) Perbesar

Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) DPRD Makassar saat inspeksi mendadak (sidak) ke SD Inpres Pajjaiang, Senin (22/7/2024).(ikbal)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Komisi D DPRD Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) kini turun tangan menemui ahli waris lahan SD Pajjaiang Makassar buntut penyegelan yang masih belum dibuka. Komisi D berharap pihak ahli waris bersedia membuka segel sekolah mulai besok.

“Kami Komisi D turun meninjau karena ahli waris keluarga masih menutup sekolah. Nah kami datang ke sana memohon kepada pihak keluarga supaya dibukalah untuk anak-anak kita bersekolah,” kata Anggota Komisi D DPRD Makassar Mario David seperti dikutip detikSulsel, Senin (22/7/2024).

Pertemuan itu berlangsung di sekitar kompleks SD Pajjaiang Makassar, pagi tadi. Mario menuturkan dalam kunjungan tersebut Komisi D menyaksikan langsung guru dan siswa hanya bisa menunggu di depan sekolah.

“Belum (masuk), belum, menunggu di luar. Ini makanya kami turun minta maaf kepada keluarga, dan juga memohon untuk kami membuka lagi. Karena kan memang ini (gugatan sengketa) sejak tujuh tahun yang lalu,” bebernya.

Menurut Mario, pihak ahli waris cukup terbuka dengan negosiasi yang dilakukan. Dia mengatakan pihak ahli waris akan mempertimbangkan untuk membuka segel sekolah pada Selasa (23/7) besok.

“Insyaallah besok mereka mau. Karena kan mereka dengan tim pengacara minta keseriusannya kami juga. Kami akan serius untuk menganggarkan (ganti rugi lahan), pasti,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, salah seorang ahli waris, Firman mengaku belum membuka segel lantaran menunggu iktikad baik Disdik Makassar. Dia berharap kedua pihak bisa duduk bersama.

“Kita tutup ini karena menunggu iktikad baik dari Kadis Pendidikan,” kata Firman seperti dikutip detikSulsel, Senin (22/7).

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA