Menu

Mode Gelap
Kunjungi PPSLU Mappakasunggu, Fatma Wahyuddin Hadirkan Kehangatan di Tengah Sunyinya Lansia Camat Ujung Pandang Hadir di Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV, Makassar Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi Uji Metrologi Disdag Makassar: Dugaan “Sunat” BBM di SPBU Andalas Tidak Terbukti Pemkot Makassar Peduli Lingkungan, Sekda Zulkifly Minta CSR Korporasi hingga ke Kepulauan Seleksi Kepala Puskesmas di Makassar Masuki Tahap Akhir, 84 Peserta Ikut Uji Kompetensi Appi Sambangi Tempat Latihan PSM, Suntik Motivasi Siri’ na Pacce untuk Kebangkitan

BERANDA

Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran, Kartini: Upaya Membangun Manusia Berakhlak

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).(ag) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).

Dalam sambutannya, Kartini menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia utamanya anak perserta didik yang berakhlak dan berwawasan Al-Quran.

Di mana kata Kartini, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu baca tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu Baca Tulis Alquran bahkan dibeberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu Baca Tulis Alquran,” kata Kartini.

Lebih lanjut, Legislator Perindo itu mengatakan, Perda ini pemerintah kota Makassar menyelenggarakan mengeluarkan anggarannya dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam diberi anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat baca tulis Alquran.

“Tujuan pemerintah menghadirkan Perda ini, ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini,” paparnya.

Baca Lainnya

Kunjungi PPSLU Mappakasunggu, Fatma Wahyuddin Hadirkan Kehangatan di Tengah Sunyinya Lansia

12 April 2026 - 18:48 WITA

Camat Ujung Pandang Hadir di Pelepasan Kafilah MTQ XXXIV, Makassar Bidik Prestasi di Tingkat Provinsi

10 April 2026 - 09:50 WITA

Uji Metrologi Disdag Makassar: Dugaan “Sunat” BBM di SPBU Andalas Tidak Terbukti

9 April 2026 - 16:59 WITA

Pemkot Makassar Peduli Lingkungan, Sekda Zulkifly Minta CSR Korporasi hingga ke Kepulauan

9 April 2026 - 09:39 WITA

Seleksi Kepala Puskesmas di Makassar Masuki Tahap Akhir, 84 Peserta Ikut Uji Kompetensi

7 April 2026 - 18:22 WITA

Trending di BERANDA