Menu

Mode Gelap
Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern Bapenda Makassar Hadirkan Layanan Pajak Terintegrasi, Pamungkas Masuk Ekosistem Lontara Plus

BERANDA

Sosialisasi Perda Baca Tulis Alquran, Kartini: Upaya Membangun Manusia Berakhlak

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).(ag) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).(ag)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar Hj. Kartini menjadi narasumber sosialisasi angkatan 14, Perda Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Baca Tulis Alquran di Hotel Karebosi Primer, Sabtu (27/07/2024).

Dalam sambutannya, Kartini menekankan pentingnya memahami Perda Pendidikan Baca Tulis Alquran sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia utamanya anak perserta didik yang berakhlak dan berwawasan Al-Quran.

Di mana kata Kartini, regulasi Perda ini mengharuskan setiap jenjang pendidikan mulai usia dini hingga tingkat menengah harus mampu baca tulis Alquran.

“Salah satu syarat jika anak anak kita mau masuk SD atau SMP itu salah satunya harus mampu Baca Tulis Alquran bahkan dibeberapa sekolah Islam sudah mempersyaratkan harus mampu Baca Tulis Alquran,” kata Kartini.

Lebih lanjut, Legislator Perindo itu mengatakan, Perda ini pemerintah kota Makassar menyelenggarakan mengeluarkan anggarannya dan memberikan fasilitas kepada masyarakat kota Makassar yang beragama Islam diberi anggaran, kewenangan dan kesempatan untuk dapat baca tulis Alquran.

“Tujuan pemerintah menghadirkan Perda ini, ada dua hal, yakni pendidikan umum dan pendidikan khusus. Pendidikan umum bagi peserta didik untuk meningkatkan pemahaman pentingnya Baca tulis Alquran yang di mulai sejak dini,” paparnya.

Baca Lainnya

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

15 Juli 2026 - 14:12 WITA

Sinergi Dukung Program Wali Kota, DWP Kota Makassar Gelorakan Gerakan Peduli Lingkungan di DWP Unit Dinas Tata Ruang

15 Juli 2026 - 11:03 WITA

Fatma Wahyuddin Soroti Ribuan Siswa Tak Terakomodir, Desak Disdik Sulsel Transparan Soal Kuota SPMB

15 Juli 2026 - 08:09 WITA

Bapenda Makassar Pacu Transformasi Digital, Perkuat TP2DD untuk Tingkatkan PAD dan Wujudkan Layanan Publik Modern

13 Juli 2026 - 17:19 WITA

Trending di BERANDA