
Foto: Rapat Pembahasan terkait Daftar Inventarisasi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020
BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Pembahasan terkait Daftar Inventarisasi Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata Tertib pada Kamis. 22/8/24, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bulukumba.
Rapat hari berlangsung dengan baik, dan dipimpin oleh Pimpinan DPRD sementara, Dr. Supriadi, S.P., M.Si dan Fahidin HDK, S.Pdi serta turut hadir juga dalam pembahasan tersebut, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba.
Esensidari tujuan penyusunan peraturan DPRD Kabupaten Bulukumba tentang tata tertib ini untuk meningkatkan kualitas, produktivitas dan kinerja DPRD dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah serta memaksimalkan peran DPRD Kabupaten Bulukumba.














