Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

FGD Ranperda Kemudahan Investasi, Yeni Rahman Harap Kembangkan Ekonomi UMKM dan Pekerja Lokal

badge-check


					Yeni Rahman legislator dari Fraksi PKS saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).(fj) Perbesar

Yeni Rahman legislator dari Fraksi PKS saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).(fj)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Yeni Rahman menyebut Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dapat menguntungkan para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) terutama bagi para penduduk lokal.

Dirinya selaku Ketua Pansus Ranperda ini dan legislator lainnya mengaku menggodok ini demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, terkhusus UMKM.

Demikian disampaikan legislator dari Fraksi PKS itu saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).

“Hal ini merupakan angin segar bagi kita, sebab berinvestasi di kota makassar harus menyerap minimal 60 persen tenaga kerja lokal dan ini sudah menjadi tugas pemerintah kota untuk menyiapkan hal itu,” ujarnya.

Yeni Rahman legislator dari Fraksi PKS saat menggelar Forum Grup Discussion (FGD) membahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, di Hotel Grand Maleo, Rabu (28/08/2024).(fj)

Dengan adanya perda ini, Yeni berharap perda ini bisa menumbuhkan ekonomi di makassar karena bukan hanya insvestor baru, tetapi juga disasar untuk mengembangkan usaha mikro yang sudah ada.

“Semoga secepatnya ini kita bisa selesaikan semuanya. Sehingga manfaatnya kepada masyarakat bisa ada apalagi untuk UMKM kita,” tutup Yeni.

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Makassar, Helmi Budiman turut menyampaikan ranperda ini sudah lama ingin dihadirkan menyusul perkembangan investasi yang pesat.

“Ini sebagai bentuk sikap pemerintah kot auntuk mrendorong para investor bisa masuk, sehingga kota kita punya daya tarik yang kuat,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyebut antara pemberian insentif dan kemudahan investasi merupakan dua hal yang berbeda. Dan mesti dipahami dengan jelas lewat perda tersebut.

“Ini dua hal yang berbeda, ketika investasi itu ada dukungan kebijakan fiskal seperti pemberian modal. Sedangkan kemudahan itu kebijakan non fiskal jadi bentuknya bukan uang bentuknya seperti fasilitas kemudahan pelayanan,” jelasnya.

 

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA