Menu

Mode Gelap
Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an Perkuat Akuntabilitas Keuangan, Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Daerah

BERANDA

Fasruddin Rusli Ajak Masyarakat Turut Berpartisipasi Dalam Mengatasi Anjal di Makassar

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 15, Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Almadera, Minggu (08/09/2024).(FJ) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 15, Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Almadera, Minggu (08/09/2024).(FJ)

MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM, – Anggota DPRD Kota Makassar, Fasruddin Rusli menggelar sosialisasi angkatan 15, Perda Nomor 2 tahun 2008, tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen di Kota Makassar, di Hotel Almadera, Minggu (08/09/2024).

Acil sapaan akrab Fasruddin Rusli, mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi bersama pemerintah dalam mengatasi persoalan maraknya anak jalanan yang kerap mengganggu ketertiban umum di kota Makassar.

“Masyarakat juga harus membantu, biar pemerintah melakukan pembinaan, namun jika masyarakat masih tetap memberikan kenyamanan, mereka pasti akan tatap turun di jalanan,” terang Legislator Fraksi PPP itu.

Menurutnya, para anak jalanan atau pengemis tidak boleh diajarkan untuk bermalas-malasan dengan cara diberikan uang.

“Kita sendiri yang salah, kita mengajarkan mereka malas. Jujur saya paling tidak tega kalau lihat pengemis, tapi saya tanamkan pada diriku, ada tempat yang tepat dimana saya harus menymbang, bisa di masjid di panti asuhan dan sebagainya,“ jelasnya.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa pemerintah selama ini terus memberikan bimbingan dan pelatihan terhadap anak jalanan.

“Menjadi tugas pemkot dan dewan bagaimana mengawas perda ini, perda ini sudah lama dibuat tapi faktanya masih banyak anak jalanan, pengamen, gelandangan hingga pengemis yang masih berkeliaran di tengah kota,” jelasnya menutup kegiatan ini.

Baca Lainnya

Tak Kantongi Izin, Pengelolaan Parkir Ruko Panakkukang Diamond Akan Ditertibkan

9 Maret 2026 - 15:06 WITA

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Disbud Ikuti Verifikasi Renja 2027, Perkuat Perencanaan Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:49 WITA

Disbud Gelar Coaching Clinic Bersama BRIDA, Dorong Inovasi Program Kebudayaan

26 Februari 2026 - 16:47 WITA

Sekretaris Dinas Kebudayaan Hadiri Rapat Persiapan Kegiatan Sosial dan Peringatan Nuzulul Qur’an

25 Februari 2026 - 17:12 WITA

Trending di BERANDA