
Foto: Suasana Rapat Pleno Terbuka
BULUKUMBA,CAHAYASULSEL.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba Umy Asyiatun Khadijah, SE (PKS) menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024. Rapat pleno tersebut berlangsung pada Jumat, 20 September 2024 di Aula KPU Kabupaten Bulukumba.
Rapat Pleno tersebut, sesuai dengan amanat PKPU No 7 tahun 2024 pasal 43 dan pasal 44 bahwa KPU Kota atau Kabupaten harus melaksanakan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Proses penetapan DPT, mulai dari pemutakhiran data, kemudian di susun menjadi DPS dan sebelum dilaksanakan kegiatan pada hari ini, sebelumnya di tingkat PPK telah dilaksanakan penyusunan Rapat Pleno terkait dengan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan), kemudian setelah itu dilaksanakan kegiatan penetapan Daftar Pemilih Tetap, untuk Pilkada tahun 2024.














