
Sejumlah Anggota DPRD Menerima Aspirasi RT/RW. (Dok.Ist)
MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM – Suharmika, anggota DPRD Kota Makassar, bersama sejumlah anggota DPRD lainnya, menerima aspirasi dari para Pejabat RT/RW yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh Pemerintah Kota Makassar. Aksi penerimaan aspirasi ini berlangsung di halaman Kantor DPRD Kota Makassar. (Jum’at, 4 Oktober 2024)
Para Pejabat RT/RW yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan kekecewaan dan keluhan mereka terkait pemberhentian mendadak yang mereka terima. Mereka merasa tidak mendapat kejelasan mengenai alasan di balik keputusan tersebut, yang dinilai tidak hanya merugikan mereka secara pribadi, tetapi juga mengganggu pelayanan kepada masyarakat yang selama ini mereka jalankan.
Dalam pertemuan tersebut, para pejabat RT/RW menyampaikan bahwa mereka telah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mengelola kepentingan masyarakat, dan menjaga stabilitas sosial di lingkungan masing-masing. Namun, keputusan untuk menonaktifkan mereka tanpa adanya komunikasi yang jelas dan mekanisme yang transparan membuat mereka merasa dirugikan.
Mereka berharap adanya kejelasan dari pemerintah kota mengenai dasar pemberhentian tersebut serta solusi yang dapat mengembalikan posisi mereka atau memberikan kompensasi yang adil. Pejabat RT/RW juga menuntut agar proses penonaktifan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada dan tanpa merugikan pihak manapun.
Suharmika, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang disampaikan oleh para pejabat RT/RW. Ia mengatakan bahwa tugas mereka sebagai anggota DPRD adalah memastikan kebijakan yang diambil oleh pemerintah daerah tidak merugikan masyarakat, termasuk di tingkat kelurahan.
“Para pejabat RT/RW ini adalah ujung tombak pelayanan publik. Mereka berperan besar dalam menyelesaikan berbagai masalah di tingkat bawah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik dan adil bagi mereka,” ujar Suharmika.
Selain Suharmika, anggota DPRD lainnya juga berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak para pejabat RT/RW. Mereka menyatakan akan segera mengadakan rapat dengan Pemerintah Kota Makassar untuk mendalami permasalahan ini dan mencari jalan keluar yang bisa diterima oleh semua pihak.
Suharmika dan rekan-rekan anggota DPRD lainnya berjanji akan terus mendorong agar kasus ini mendapat perhatian serius dari pemerintah kota. Mereka berharap agar setiap keputusan yang diambil pemerintah selalu berlandaskan pada prinsip keadilan dan transparansi, tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat, terutama para pejabat RT/RW yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.
“Kami akan memastikan bahwa masalah ini segera diselesaikan dengan cara yang adil, dan kami juga akan memastikan bahwa pemberhentian para pejabat RT/RW dilakukan dengan prosedur yang benar, agar tidak menimbulkan perasaan ketidakadilan,” tambah Suharmika.
Sebagai langkah lanjutan, anggota DPRD Kota Makassar akan menjadwalkan rapat dengan pihak Pemerintah Kota Makassar untuk membahas masalah ini lebih lanjut. Mereka berharap solusi yang dihasilkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.














