
Ilustrasi Qris
MAKASSAR,CAHAYASULSEL.COM – Camat Makassar, Husni Mubarak, menekankan pentingnya kesepakatan yang tercapai melalui Memorandum of Understanding (MoU) dengan Bank Sulselbar terkait penerapan sistem pembayaran retribusi sampah menggunakan QRIS. Pembayaran yang sebelumnya dilakukan secara manual kini akan lebih tertata, dengan pencatatan digital yang lebih transparan dan mudah diakses oleh semua pihak.
“Ini adalah yang pertama kalinya kami melakukan MoU dengan Bank Sulselbar untuk sistem pembayaran ini. Kami berharap dengan sistem QRIS, semua transaksi pembayaran retribusi sampah akan tercatat dengan lebih jelas dan transparan,” ujar Husni Mubarak.
Sebagai bagian dari kesepakatan ini, setiap kolektor retribusi sampah akan menerima ID card dengan kode QRIS yang memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran. Rencana pemberian reward juga akan diterapkan untuk kolektor yang berhasil melakukan transaksi terbanyak.
Husni Mubarak menekankan bahwa penerapan sistem pembayaran digital ini akan meningkatkan efisiensi dalam pencatatan dan pembayaran retribusi sampah di Kecamatan Makassar. Ia percaya bahwa dengan langkah ini, proses administrasi akan berjalan lebih lancar, dan yang paling penting, ada transparansi dalam setiap transaksi.
“Pembayaran retribusi menggunakan QRIS adalah sebuah inovasi yang tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga mendukung visi kami untuk menciptakan sistem administrasi yang lebih efisien dan akuntabel,” tambah Husni.
Sementara itu, Aril Syahbani, pihak yang menjelaskan sistem “Si Pemberani”, mengatakan bahwa penggunaan QRIS akan mengurangi ketergantungan pada pembayaran manual yang sering kali berisiko menimbulkan ketidakakuratan data. “Sistem ini akan mempermudah pembayaran retribusi, mengurangi potensi kesalahan pencatatan, serta memungkinkan semua transaksi tercatat dengan baik dan efisien,” ungkap Aril.
Dengan sistem baru ini, Kecamatan Makassar berharap dapat meningkatkan pengelolaan retribusi sampah yang lebih baik, memberikan kemudahan bagi warga dalam melakukan pembayaran, serta mendukung terciptanya Kota Makassar yang lebih tertata dan transparan.














