
(dok.ist)
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menerima kunjungan aspirasi dari Aliansi Buruh dan Mahasiswa Menggugat (ABMM), Rabu (5/2/2025). Dalam aksi tersebut, ABMM menyuarakan keluhan terkait dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak di PTL Nusa dan mendesak DPRD untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut.
Mewakili DPRD Makassar, Andi Makmur Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memfasilitasi penyelesaian masalah yang diadukan para buruh.
“Perwakilan dari ABMM datang menyampaikan aspirasi tentang dugaan PHK tidak sesuai prosedur di PTL Nusa. Mereka meminta DPRD untuk ikut turun tangan memfasilitasi penyelesaian,” ujar Andi Makmur.
Ia menambahkan, DPRD akan segera memanggil Dinas Tenaga Kerja, pengawas ketenagakerjaan, serta melakukan pengecekan legalitas Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Pantai Kecamatan Tamalate, lokasi perusahaan yang dipermasalahkan.
Politisi dari Fraksi PKB ini menegaskan bahwa permasalahan tersebut akan dibahas lebih dalam melalui komisi terkait di DPRD.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi ini di tingkat komisi dan memanggil semua pihak terkait agar permasalahan ini terang benderang,” jelasnya.
Sebelum bertemu dengan DPRD, ratusan massa ABMM sempat menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Kota Makassar. Mereka membawa berbagai spanduk tuntutan dan menyerukan keadilan bagi buruh korban PHK.
Beberapa anggota DPRD lainnya yang turut menemui massa aksi adalah Basdir (Fraksi PKB) dan Hartono (Fraksi PKS), menunjukkan dukungan terhadap upaya penyelesaian persoalan ketenagakerjaan tersebut.
Aksi ini juga menjadi momentum bagi para legislator untuk mengingatkan pentingnya perlindungan hak-hak buruh di tengah dinamika investasi dan pembangunan kota. DPRD Makassar menegaskan komitmennya untuk memastikan keadilan sosial tetap menjadi prioritas dalam setiap pertumbuhan ekonomi yang terjadi di Kota Daeng.














