
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, bersama Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, menerima secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 dari BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan. Penyerahan dokumen penting tersebut berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Kamis (09/01/2025).
Acara penyerahan LHPK dimulai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, yang disaksikan oleh Supratman dan Moh. Ramdhan Pomanto. Penandatanganan ini menandai selesainya pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK terhadap kinerja instansi pemerintah Kota Makassar selama semester II tahun 2024.
Supratman, Ketua DPRD Makassar, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada BPK atas pemeriksaan yang dilakukan, yang diharapkan dapat menjadi alat evaluasi bagi pemerintah kota dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran daerah.
Sementara itu, Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, mengungkapkan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut. “Laporan ini akan menjadi bahan evaluasi kami untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan memastikan anggaran daerah digunakan secara efisien dan tepat sasaran,” ujar Ramdhan Pomanto.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Amin Adab Bangun, menjelaskan bahwa LHPK Semester II Tahun 2024 ini berisi hasil pemeriksaan kinerja yang mencakup beberapa aspek, seperti efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan pemerintahan daerah. Ia berharap laporan ini dapat menjadi bahan untuk perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja pemerintah Kota Makassar di masa yang akan datang.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah Kota Makassar dan perwakilan BPK, serta menunjukkan komitmen kuat antara pemerintah daerah dan BPK untuk menjaga akuntabilitas serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Kota Makassar.














