
Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq. (dok.ist)
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM — Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faruq, menyampaikan keprihatinannya atas insiden kebakaran yang melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar, Sabtu dini hari (11/1/2025). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan guna mengungkap penyebab kebakaran.
“Kejadian ini sangat memprihatinkan, apalagi menyangkut instansi yang menjadi tulang punggung layanan dasar masyarakat, yaitu pendidikan,” ujar Anwar Faruq, Minggu (12/1/2025).
Anwar menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan, baik untuk menghindari spekulasi maupun memastikan apakah ada unsur kelalaian atau kesengajaan dalam insiden tersebut.
Selain mendorong penyelidikan, Anwar juga menyoroti perlunya evaluasi terhadap standar keamanan di seluruh fasilitas publik. Menurutnya, langkah mitigasi seperti pemasangan sistem deteksi dini kebakaran dan pelatihan tanggap darurat berkala harus menjadi prioritas di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Musibah ini harus menjadi pelajaran. Setiap OPD perlu memperhatikan standar keamanan dan keselamatan gedung untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.
Sebelumnya, kebakaran hebat melanda Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar sekitar pukul 02.16 WITA, menghanguskan sebagian besar bangunan dan mengganggu aktivitas operasional instansi tersebut.
Merespons kejadian itu, Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto, segera menginstruksikan pemindahan aktivitas Dinas Pendidikan ke lokasi yang lebih aman. Plt Kepala Dinas Pendidikan, Nielma Palamba, ditugaskan untuk mengkonsolidasikan relokasi tersebut.
“Kami segera mencari gedung alternatif agar seluruh pelayanan Dinas Pendidikan tetap berjalan tanpa hambatan,” kata Danny.
Kebakaran ini sempat memicu spekulasi di tengah masyarakat setelah adanya laporan saksi mata yang mengaku mendengar suara ledakan sebelum api membesar. Namun, Danny mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat berwenang.
“Mari kita percayakan kepada pihak berwenang untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Hindari menyebarkan informasi yang belum terverifikasi,” tegasnya.














