Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Inovasi Luar Biasa! Komisi 1 DPRD Bulukumba Apresiasi Dukcapil untuk Masyarakat Rentan

badge-check

Ketua Komisi 1, Alkhaisar Jainar Ikrar, SH. (Dok.Ist)

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bulukumba, Alkhaisar Jainar Ikrar, memberikan apresiasi yang tinggi terhadap langkah-langkah inovatif yang diterapkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Bulukumba, yang dinilai telah membawa dampak positif bagi pelayanan publik, terutama dalam menjangkau kelompok masyarakat yang rentan. Selasa, 21 Januari 2025.

Komisi I DPRD Bulukumba menilai bahwa Dukcapil Bulukumba tidak hanya berfokus pada administrasi kependudukan yang umum, tetapi juga telah membuat berbagai kebijakan strategis untuk memperluas jangkauan pelayanan, khususnya kepada masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. “Kami sangat mengapresiasi kerja keras Kepala Dinas Dukcapil, Dedy Rahmadi, yang dengan tegas meluncurkan berbagai inovasi yang bukan hanya sekadar memenuhi tugas administratif, tetapi juga sebagai bentuk komitmen sosial terhadap kelompok-kelompok yang selama ini terabaikan,” ungkap Alkhaisar.

Salah satu langkah terobosan yang disoroti adalah upaya Dukcapil untuk mengidentifikasi dan memberikan layanan kepada individu dengan gangguan jiwa. Menurut Alkhaisar, kebijakan ini bukan sekadar tindakan administratif biasa, tetapi menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya memastikan bahwa setiap lapisan masyarakat, termasuk yang terpinggirkan, mendapatkan hak mereka tanpa terkecuali. “Dukcapil Bulukumba berhasil menciptakan sebuah sistem yang tidak hanya memperhatikan yang terlihat, tetapi juga mereka yang paling rentan. Program identifikasi terhadap individu dengan gangguan jiwa ini sangat penting karena mereka sering kali tidak tercatat dalam sistem kependudukan, padahal mereka berhak mendapatkan perlakuan yang sama seperti warga lainnya,” ujar Alkhaisar.

Alkhaisar, yang juga berasal dari Partai Kebangkitan Bangsa, menegaskan bahwa langkah Dukcapil ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah benar-benar memahami dan merespons dengan serius kebutuhan kelompok rentan. “Ini bukan hanya soal administrasi, tapi ini adalah pengakuan terhadap hak-hak mereka untuk mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Dukcapil dengan berbagai inovasinya telah menciptakan solusi nyata bagi mereka yang selama ini cenderung terlupakan dalam hal layanan publik,” jelasnya.

Menurutnya, upaya seperti ini harus didorong lebih lanjut, karena masyarakat dengan gangguan jiwa adalah bagian dari komunitas yang memerlukan perhatian lebih. Mereka bukan hanya harus tercatat dalam administrasi, tetapi juga mendapatkan akses ke berbagai layanan sosial yang dapat membantu meningkatkan kualitas hidup mereka. “Mereka adalah bagian dari masyarakat yang berhak mendapatkan pelayanan lebih dari sekadar pencatatan data. Oleh karena itu, Dukcapil Bulukumba patut mendapat pujian atas upayanya memberikan perhatian ekstra bagi kelompok ini,” tegas Alkhaisar.

Dalam kesempatan tersebut, Alkhaisar juga mengungkapkan bahwa upaya Dukcapil dalam melaksanakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari langkah-langkah strategis yang lebih besar, yakni meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat secara menyeluruh, dengan menyesuaikan kebutuhan setiap kelompok. “Penting untuk terus memperkuat sistem yang ada, dengan meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi agar program ini berjalan lebih lancar. Kami berharap ke depan, pelayanan kepada masyarakat rentan ini bisa semakin luas dan merata,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dukcapil Bulukumba telah mempermudah proses administrasi untuk masyarakat dengan gangguan jiwa melalui perekaman data untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi 264 individu yang masuk dalam kategori tersebut. Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Dukcapil tidak hanya berfokus pada data, tetapi juga berusaha memastikan bahwa setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapat pengakuan dan hak mereka dalam sistem administrasi kependudukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA