Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPC Pandawa Pattingalloang Gowa Desak APH Usut Tuntas Pembunuhan Sadis Wanita Hamil Digowa

badge-check

Pengurus DPC Pandawa Pattingalloang Gowa.(Dok.ist)

GOWA.CAHAYASULSEL.COM –  Kasus pembunuhan keji terhadap Putri Indah Sari Nurcahyani, seorang wanita hamil yang ditemukan tewas mengenaskan di persawahan Desa Panakkukang, Kecamatan Pallangga, terus menuai perhatian.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandawa Pattingalloang Kabupaten Gowa mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan memastikan pelaku mendapat hukuman maksimal.

Ketua DPC Pandawa Pattingalloang, Sahar Tawang, menilai tindakan tersebut merupakan kejahatan yang tidak bisa ditolerir.

“Kami mengutuk keras pembunuhan biadab ini. Aparat harus bertindak cepat dan tegas agar pelaku segera tertangkap. Ini bukan hanya tentang keadilan untuk korban, tetapi juga untuk menjamin rasa aman masyarakat,” ujar sahar tawang dalam keterangannya.

Desakan Hukuman Maksimal untuk Pelaku
Menurut Sahar Tawang, hukuman berat hingga hukuman mati layak diberikan kepada pelaku kejahatan keji ini. Ia menegaskan bahwa langkah tegas harus diambil agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.

“Hukuman seberat-beratnya harus diberikan kepada pelaku, sesuai dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan seperti ini di masyarakat kita,” tegasnya.

Tragedi yang Mengguncang Warga
Korban ditemukan oleh seorang warga yang tengah jogging pada Selasa pagi di persawahan Desa Panakkukang.

Tubuh korban penuh luka tusukan, lebam, dan bekas penganiayaan. Di dekat lokasi, ditemukan sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dengan nomor polisi DD 6227 NS, yang diduga milik korban.

Kapolsek Pallangga, AKP Firman Asean, menjelaskan bahwa dugaan sementara mengarah pada penganiayaan berat yang berujung pembunuhan.

“Kami menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Korban diduga dihabisi dengan senjata tajam sebelum jasadnya dibuang ke sawah,” ungkap AKP Firman.

Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk autopsi. Polisi juga telah memeriksa beberapa saksi, termasuk teman dekat korban, untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi brutal ini.

Sahar Tawang menegaskan bahwa DPC Pandawa Pattingalloang Gowa akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kami tidak akan berhenti sampai pelaku tertangkap dan dihukum setimpal. Ini bukan hanya tentang korban, tetapi tentang memastikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.

Kasus ini telah mengguncang warga Gowa dan menjadi perhatian luas. Semua pihak kini menunggu langkah cepat dari aparat untuk menangkap pelaku dan memberikan keadilan bagi keluarga korban. (Bars)**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA