
Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP). (dok.ist)
MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas persoalan serius terkait 1.377 siswa yang belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (DAPODIK). Siswa-siswa tersebut tersebar di 16 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Makassar. RDP ini dipimpin oleh Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, yang mengungkapkan kekhawatiran terkait dampak dari ketidakterdaftarnya siswa-siswa tersebut. (Kamis, 23 Januari 2025).
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Nielma Palamba, dalam kesempatan tersebut memaparkan bahwa pihaknya sedang berupaya keras membangun komunikasi dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatim) Kementerian Pendidikan di Jakarta. Hal ini dilakukan guna memberikan pemahaman dan mencari solusi terkait 1.377 siswa yang tidak tercatat dalam sistem DAPODIK pada tahun 2024.
“Kami terus bernegosiasi dengan Pusdatim untuk memastikan data siswa ini bisa terdaftar. Hal ini penting agar semua siswa mendapatkan akses penuh terhadap berbagai program pendidikan yang ada,” ungkap Nielma Palamba.
Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa penting bagi Dinas Pendidikan untuk segera menyelesaikan masalah ini agar tidak menghambat proses perencanaan pendidikan di Kota Makassar. Ia juga menambahkan bahwa validitas data sangat menentukan keberhasilan berbagai program pendidikan, seperti alokasi anggaran dan perencanaan kebutuhan sarana dan prasarana.
“DAPODIK adalah basis data yang sangat vital. Oleh karena itu, kami meminta agar Dinas Pendidikan terus berupaya menyelesaikan masalah ini secepat mungkin. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada siswa yang tertinggal dalam sistem pendidikan,” ujar Ari Ashari Ilham.
RDP yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi D lainnya ini juga diwarnai dengan sejumlah masukan konstruktif terkait langkah-langkah yang harus ditempuh untuk memperbaiki sistem pendataan dan memastikan bahwa setiap anak di Kota Makassar terdaftar dengan baik.














