MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar mengkritik keras sejumlah Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang sering mengabaikan undangan rapat atau hanya mengirim perwakilan tanpa kewenangan mengambil keputusan.
Sangkala Saddiko, anggota DPRD dari Fraksi PAN, menilai bahwa kelalaian ini mencerminkan kurangnya kedisiplinan dan penghormatan terhadap hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah kota.
Pernyataan ini disampaikan Sangkala usai mengikuti rapat dengar pendapat mengenai permohonan fasilitasi Kafe Start Ur Day dan keluhan warga Kompleks PT Pusri di Jalan Asoka, yang turut mengundang beberapa pihak terkait.
“Saya sudah sering menyampaikan ini, dan kami juga telah mengingatkan wali kota terpilih, bahwa SKPD yang diundang oleh DPRD seharusnya hadir langsung, bukan hanya diwakili staf yang tidak bisa mengambil keputusan,” ujar Sangkala, Sabtu (1/3/2025).
Selain itu, Sangkala juga mengkritik masalah keterlambatan beberapa SKPD yang tidak menghargai waktu rapat yang telah dijadwalkan. Ia menyebutkan, ketidakhadiran pejabat berwenang dapat menghambat proses pengambilan keputusan yang seharusnya bisa segera diselesaikan.
“Kalau rapat sudah dimulai dan mereka masih belum datang dengan berbagai alasan, tentu ini menjadi masalah besar. Keputusan yang harusnya diambil segera menjadi tertunda hanya karena ketidakhadiran mereka,” tambahnya.
Sangkala juga menegaskan bahwa Pemkot Makassar seharusnya menghormati DPRD sebagai mitra strategis. Menurutnya, seharusnya SKPD lebih menghargai waktu dan wibawa DPRD dalam setiap rapat yang diadakan.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli, turut menyatakan bahwa masalah ini akan segera dibawa ke perhatian wali kota terpilih agar mendapat penyelesaian yang tepat.
“Kami akan segera menyampaikan hal ini kepada wali kota terpilih pada hari Senin. Ini penting agar DPRD dan pemerintah kota bisa bekerja sama dengan baik. Tanpa DPRD, pemerintahan kota tidak bisa berjalan dengan maksimal,” tegas Fasruddin.
DPRD Makassar berharap wali kota terpilih segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja SKPD, termasuk OPD, camat, dan lurah, demi memastikan pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai aturan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua pihak bekerja untuk kepentingan rakyat dan kemajuan kota Makassar,” pungkasnya.














