MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas permohonan pemilik Kafe Startup Day di kawasan Perumahan Asoka yang tengah menghadapi penolakan dari warga setempat. RDP ini digelar pada 1 Maret 2025, untuk mencari solusi agar usaha tersebut tetap dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi C, Sangkala Saddiko, menyatakan keprihatinannya atas penolakan yang muncul setelah kafe beroperasi selama sembilan bulan. Ia menilai pemilik usaha telah memenuhi semua persyaratan yang ditentukan, dan seharusnya tidak ada hambatan untuk kelancaran bisnis.
“Jika memang ada aturan yang dilanggar, mengapa hal ini baru disoroti setelah usaha berjalan? Seharusnya permasalahan ini bisa diatasi jauh sebelum kafe mulai beroperasi,” kata Sangkala, mempertanyakan penolakan yang baru muncul belakangan.
Sangkala juga menyoroti dampak yang dihadapi oleh pemilik usaha, terutama soal beban finansial. Kafe tersebut dikelola oleh enam mahasiswa yang sebelumnya mengambil kredit senilai Rp800 juta untuk modal usaha. Dengan cicilan dan bunga yang harus dibayar setiap bulan, penghentian usaha tanpa solusi jelas akan menambah beban mereka.
“Para pengusaha muda ini sudah berusaha keras untuk membangun usaha mereka. Mereka harus terus membayar cicilan pinjaman, sementara usaha mereka terancam tutup. Ini harus segera diselesaikan dengan bijak,” tambah Sangkala.
Wakil Ketua Komisi C, Fasruddin Rusli, juga memberikan perhatian khusus pada pentingnya mendukung UMKM, khususnya usaha yang dijalankan oleh anak muda. Ia mempertanyakan mengapa tidak ada komunikasi antara warga dan pengusaha sejak awal, yang dapat menghindari masalah di kemudian hari.
“Ini usaha yang patut didukung, tetapi mengapa sejak awal tidak ada musyawarah warga? Mereka bahkan menggunakan uang bank untuk modal. Kini, mereka terancam rugi besar. Kita harus mencari solusi yang baik untuk semua pihak,” ujar Fasruddin.
Terkait dengan perizinan, Sangkala menjelaskan bahwa ada beberapa dokumen yang belum lengkap. Namun, hal tersebut terjadi karena pemilik usaha terhambat oleh penolakan warga yang mendadak, membuat mereka ragu untuk melanjutkan pengurusan izin.
“Para pengusaha muda ini sebenarnya sudah mulai mengurus izin usaha. Namun setelah penolakan warga, mereka jadi ragu untuk melanjutkan. Mereka bertanya, untuk apa melanjutkan jika usaha mereka tetap saja dihentikan?” ungkap Sangkala.
Komisi C DPRD Makassar menilai keberadaan Kafe Startup Day memiliki dampak positif bagi perekonomian kota, baik dari sisi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun dalam menciptakan lapangan kerja.
Sebagai solusi, DPRD Makassar memberikan kesempatan kepada pemilik kafe untuk melanjutkan usahanya dengan catatan tetap mematuhi peraturan yang ada dan merespons kekhawatiran warga setempat.
“Kami menyarankan agar usaha ini tetap berjalan, tetapi dengan memperhatikan peraturan dan menjaga ketertiban lingkungan. Jika ada keberatan dari warga, maka masalah ini perlu dibahas bersama, bukan dengan menghentikan usaha sepihak,” tutupnya.














