Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Ribuan PPPK Gelar Demo di Depan Gedung DPRD Makassar Terkait Penundaan BKN

badge-check


					PPPK Tahan 1 saat turun aksi didepan kantor DPRD Kota Makassar. (dok.ist) Perbesar

PPPK Tahan 1 saat turun aksi didepan kantor DPRD Kota Makassar. (dok.ist)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Perhimpunan Solidaritas PPPK Tahap I Kota Makassar menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Makassar pada Jumat, 13 Maret 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keluarnya surat edaran Menpan RB dan BKN RI terkait penundaan pengangkatan Serentak untuk CASN tahun 2024 yang baru akan dilaksanakan pada Maret 2026.

Aksi tersebut diikuti oleh sekitar 100 orang yang merupakan tenaga PPPK dari berbagai divisi, termasuk teknis, guru, dan kesehatan. Mereka menyuarakan kekesalan atas penundaan yang dianggap merugikan mereka sebagai lulusan yang sudah memenuhi syarat.

Para demonstran diterima oleh Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim, melalui sambungan telepon, mengingat bahwa anggota dewan sedang mengikuti kegiatan reses. Dalam aksi tersebut, para demonstran menyampaikan tiga tuntutan utama, yaitu:

  1. Menolak dan membatalkan putusan Menpan RB terkait TMT Serentak.

  2. Mendesak Komisi II DPR RI untuk memanggil kembali Menpan RB dan Kepala BKN RI.

  3. Mendesak penerbitan NIP dan SK sesuai dengan jadwal Maret dan April 2025.

Ketua Perhimpunan Solidaritas PPPK Tahap I Kota Makassar, Saparuddin Numa, menyampaikan bahwa penundaan penerbitan NIP dan SK oleh Menpan RB merupakan kesalahan besar. “Keputusan ini sangat keliru, terutama mengingat sebelumnya ada kesepakatan bahwa penerbitan NIP akan dilakukan pada tahun 2026,” katanya.

Saparuddin juga menyoroti pernyataan Komisi II DPR RI yang menyatakan bahwa tidak ada kesepakatan antara Kemenpan RB dan BKN mengenai penerbitan NIP dan SK, yang semakin memperburuk ketidakpastian para tenaga PPPK.

Sebagai respons atas tuntutan tersebut, Saparuddin berharap DPRD Makassar dapat menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI dan mendesak mereka untuk segera memanggil Menpan RB dan BKN agar menyelesaikan masalah ini secepatnya. Ia juga mengutip pasal 30 dari peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa 30 hari setelah pengusulan NIP, tenaga yang dinyatakan lulus tahap satu seharusnya sudah diangkat menjadi PPPK.

Anggota Komisi A, Andi Hadi Ibrahim, menanggapi aksi ini dengan menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti persoalan yang dihadapi oleh PPPK. “Kami akan segera mengadakan RDP untuk membahas masalah ini lebih lanjut dan memastikan solusi yang tepat untuk para tenaga PPPK,” ujar Andi Hadi. “Insya Allah, kami akan memproses tuntutan ini dalam pekan ini dan mengadakan pertemuan langsung dengan pihak terkait.”

Aksi tersebut menunjukkan ketegangan yang berkembang di kalangan tenaga PPPK di Kota Makassar, yang berharap agar aspirasi mereka segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA