Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Dorong Makassar Jadi Kota Inovatif, dr. Udin Gelar Sosialisasi Perda Inovasi Daerah

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar dr. Udin Saputra Malik, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2, diHotel Swissbell-Court Makassar, Selasa (18/03/2025) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar dr. Udin Saputra Malik, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2, diHotel Swissbell-Court Makassar, Selasa (18/03/2025)

MAKASSAR.CAHAYASULSEL.COM – Semangat membangun Kota Makassar yang lebih inovatif kembali digaungkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar, dr. Udin Saputra Malik. Kali ini, melalui Sosialisasi Peraturan Daerah (SOSPER) angkatan ke-2 yang digelar di Hotel Swiss-Belcourt Makassar, Selasa (18/03/2025),.

Dalam kegiatan ini, dr. Udin menyampaikan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah bukan sekadar dokumen hukum, tetapi merupakan fondasi penting dalam menciptakan terobosan-terobosan baru yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.

“Kita harus berinovasi untuk meningkatkan kualitas hidup. Perda ini merupakan langkah awal untuk membangun Kota Makassar yang lebih inovatif dan berdaya saing tinggi,” tegas dr. Udin dalam sambutannya.

Sosper ini dihadiri oleh beragam elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, akademisi, hingga pemuda-pemudi Makassar yang antusias mengikuti jalannya diskusi. Antusiasme peserta menunjukkan bahwa semangat untuk berinovasi bukan lagi wacana, melainkan kebutuhan mendesak di tengah dinamika zaman.

Melalui Perda ini, diharapkan masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga menjadi pelaku utama dalam menciptakan solusi-solusi kreatif yang mampu menjawab tantangan di lingkungan masing-masing.

“Inovasi bukan milik segelintir orang saja. Dengan adanya Perda ini, kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk berkarya dan berkontribusi,” tambah dr. Udin.

Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, Kota Makassar diharapkan mampu menjelma menjadi kota yang cerdas, inovatif, dan siap bersaing di tingkat nasional maupun global.** (Bars)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA