BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan sejumlah agenda penting yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Selasa (25/3/25). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, SE, didampingi Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh anggota DPRD serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba.
Salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah Penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bulukumba Tahun Anggaran 2024. Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bulukumba, H. Andi Muchtar Ali Yusuf, turut menyampaikan penjelasan langsung mengenai isi LKPJ serta menjabarkan poin-poin penting dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Selain penyerahan LKPJ, Sekretaris DPRD juga membacakan Penetapan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kabupaten Bulukumba Tahun 2026, yang merupakan hasil reses dan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari berbagai daerah pemilihan di Bulukumba.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Masing-masing fraksi menyampaikan pandangan mereka melalui juru bicara fraksi, yang menyoroti pentingnya kebijakan cadangan pangan sebagai bentuk kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi krisis pangan dan inflasi.
Menanggapi pandangan fraksi, Wakil Bupati Bulukumba, H. Andi Edy Manaf, menyampaikan jawaban resmi mewakili Pemerintah Daerah. Dalam sambutannya, ia mengapresiasi masukan yang disampaikan oleh DPRD dan menekankan komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan pangan daerah melalui regulasi yang adaptif dan implementatif.
Rapat paripurna ini ditutup dengan penetapan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Bupati Tahun 2024 dan Ranperda tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah. Penetapan ini dibacakan oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD mewakili Sekretaris DPRD Kabupaten Bulukumba.














