BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Untuk memperkuat kerjasama dan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Wilayah Sulawesi Selatan, Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Kunjungan tersebut berlangsung pada Kamis pagi, 10 April 2025, dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, di ruang kerjanya.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mempererat hubungan kerjasama antara Pemkab Bantaeng dan Kanwil Kemenkumham Sulsel, khususnya dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum yang dapat memberi manfaat langsung kepada masyarakat. Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas sinergi yang telah terjalin selama ini antara kedua instansi. Ia juga menekankan pentingnya mempercepat proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah awal untuk mendukung berbagai program hukum yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, menyambut baik ajakan dan harapan dari Kakanwil Kemenkumham Sulsel tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai program hukum yang bermanfaat bagi masyarakat Bantaeng. “Kami berharap kolaborasi yang telah terjalin dapat segera diwujudkan dalam bentuk program-program konkret yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar H. Sahabuddin.

Pembahasan lebih lanjut mengenai Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati terkait beberapa Program Unggulan dan Prioritas. (dok.ist)
Sesi pertemuan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan lebih lanjut mengenai Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Bupati terkait beberapa Program Unggulan dan Prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng Tahun Anggaran 2025. Pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa program-program tersebut selaras dengan kebutuhan dan perkembangan hukum yang ada.
Pada kesempatan ini, Wakil Bupati didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Bantaeng, antara lain Inspektur Daerah Muh. Rivai Nur, Plt. Kadis Pertanian Amriani, Kadis Ketahanan Pangan Hj. Rahmania, Plt. Kepala BPKD Muh. Iqbal, Kabag Perekonomian dan SDA A. Sri Wiyanti, Plt. Kabag Hukum Setda Chaidir Bachri, serta Direktur PT. Bantaeng Sinergi Cemerlang, Tony M. Pahlevi.
Pertemuan ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk membangun budaya hukum yang kokoh dan berkelanjutan, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan hukum di Kabupaten Bantaeng.














