BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng baru saja menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bantaeng Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, (Senin, 14 April 2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bantaeng, H. Budi Santoso, dan dihadiri oleh Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Para Staf Ahli, Para Asisten Setda, segenap Kepala OPD, Para Kepala Bagian dan Para Pejabat Struktural Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Para Camat, serta Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Bantaeng.
Mengawali Pidato Pengantar atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dewan yang terhormat terkhusus kepada Badan Musyawarah DPRD yang telah mengagendakan tahapan dan penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Bupati Bantaeng Tahun 2024 ini.
Terkait pengelolaan keuangan pada laporan pertanggung jawaban ini, akan disampaikan selanjutnya pada pembahasan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 berdasarkan Hasil Audit Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Perwakilan Makassar.
Ditambahkannya, Sumber pertumbuhan ekonomi kabupaten bantaeng tahun 2024 tertinggi dari sisi produksi adalah lapangan usaha Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Mobil dan Sepeda Motor senilai 1,10 persen. Sementara dari sisi pengeluaran, komponen pengeluaran konsumsi rumah tangga menjadi sumber pertumbuhan tertinggi sebesar 4,20 persen.
Selain itu, Bupati Bantaeng juga menyampaikan bahwa sektor pembangunan infrastruktur menjadi salah satu fokus utama pada tahun 2024. Ia menekankan bahwa berbagai proyek strategis yang sedang berjalan akan membawa dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Bantaeng. Dengan adanya peningkatan infrastruktur, diharapkan dapat mempermudah akses masyarakat terhadap layanan publik serta memperkuat daya saing daerah di tingkat regional.
Bupati juga menyampaikan bahwa Pemkab Bantaeng berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program-program yang berbasis teknologi dan transparansi. Melalui penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), diharapkan dapat memudahkan proses administrasi serta meminimalisir potensi penyalahgunaan anggaran. Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Bantaeng akan terus mendorong inovasi dan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan akuntabel.














