Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Selama 10 Tahun, Hotel Gammara Tak Kantongi SLF, Komisi A DPRD Makassar Tinjau Kinerja Dinas Tata Ruang

badge-check


					Selama 10 Tahun, Hotel Gammara Tak Kantongi SLF, Komisi A DPRD Makassar Tinjau Kinerja Dinas Tata Ruang Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi A DPRD Kota Makassar mengkritik kinerja Dinas Tata Ruang setelah ditemukan bahwa Hotel Gammara, sebuah hotel berbintang, beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Layak Fungsi (SLF) selama hampir satu dekade. Padahal, SLF merupakan dokumen penting yang menunjukkan kelayakan sebuah gedung untuk digunakan.

Anggota Komisi A, Rachmat Taqwa Quraish, mengatakan pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak ke Hotel Gammara dan mendapati manajemen hotel tersebut belum memiliki SLF, meskipun sudah beroperasi lebih dari 10 tahun. Hal ini menjadi perhatian serius karena Dinas Tata Ruang selaku OPD teknis yang bertugas mengawasi kepemilikan SLF tidak mengambil tindakan tegas.

“SLF itu menentukan apakah sebuah hotel layak beroperasi atau tidak. Tapi Dinas Tata Ruang yang harus mengawasi malah abai,” ujar RTQ dengan nada kecewa pada Senin (14/4).

RTQ juga menambahkan, meskipun sudah ada permintaan agar Hotel Gammara disegel sampai mereka melengkapi SLF, pihak manajemen hotel tidak menanggapi serius, dan Dinas Tata Ruang belum merealisasikan janji untuk melakukan penyegelan.

“Kami berharap Pemerintah Kota Makassar dan Dinas Tata Ruang segera mengambil langkah tegas,” tegasnya.

Lebih lanjut, RTQ menekankan bahwa masalah ini bukan hanya soal administratif, tapi juga berkaitan dengan keselamatan penghuni hotel. “Ini menyangkut keamanan jiwa orang yang menginap. Siapa yang bertanggung jawab jika terjadi kecelakaan atau bencana?” tambahnya.

Ia menegaskan agar pemerintah segera menindaklanjuti dengan penyegelan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat.

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA