BANTAENG.CAHAYASULSEL.COM — Suasana hangat penuh keakraban mewarnai kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Agus Salim, ke Kabupaten Bantaeng. Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin bersama unsur Forkopimda di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Rabu, 23 April 2025.
Kajati Agus Salim hadir bersama jajaran penting Kejati Sulsel, di antaranya Asisten Intelijen Ardiansyah, Asisten Pembinaan Andi Sundari, Asisten Tindak Pidana Khusus Dr. Jabal Nur, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Tas, serta Asisten Tindak Pidana Militer Dr. Muh Asri Arief.
Dalam arahannya, Kajati menekankan pentingnya kunjungan ini sebagai langkah memperkuat kolaborasi dan sinergitas antara Kejaksaan Tinggi dengan pemerintah daerah, terutama dalam mendukung penegakan hukum yang adil dan profesional.
“Daerah seperti Bantaeng yang sejuk dan nyaman memiliki potensi besar dalam menarik investasi. Kuncinya adalah membangun tata kelola yang baik dan menjaga integritas. Marwah kejaksaan harus dijaga dengan kinerja luar biasa dan profesionalisme dalam menangani setiap perkara,” pesan Kajati Sulsel.
Bupati Bantaeng, Uji Nurdin — sapaan akrabnya — menyambut positif kehadiran Kajati beserta jajaran. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum sangat penting dalam menjaga stabilitas dan mempercepat pembangunan.
Turut hadir dalam penyambutan tersebut, Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf Eka Agus Indarta, Kapolres Bantaeng AKBP Nur Prasetyatoro Wira Utomo, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng Abdul Basyir, serta jajaran Kepala Seksi dan staf Kejaksaan Negeri Bantaeng.
Kegiatan ini juga menjadi momentum silaturahmi antar lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, serta diharapkan mampu membangun komunikasi yang efektif dalam mendukung pembangunan berbasis supremasi hukum. Kunjungan tersebut ditutup dengan penyerahan cenderamata dan sesi foto bersama sebagai simbol sinergitas dan komitmen bersama membangun Kabupaten Bantaeng yang aman, tertib, dan berkeadilan.














