BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM — Pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama DPRD resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, dalam sebuah agenda penting yang berlangsung di Gedung Pinisi, Lantai 4 Kahayya Room, Jumat (25/4/2025).
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Bulukumba bersama Pimpinan DPRD, sebagai bentuk sinergi dan komitmen bersama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba menyampaikan bahwa Ranwal RPJMD merupakan dokumen strategis yang akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.
“RPJMD ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi panduan penting dalam memastikan setiap langkah pembangunan benar-benar berpihak pada masyarakat, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal,” ujarnya.

Dokumentasi kegiatan. (dok.ist)
Sementara itu, perwakilan Pimpinan DPRD Kabupaten Bulukumba menyatakan dukungannya atas penyusunan RPJMD tersebut dan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor demi tercapainya visi dan misi pembangunan daerah.
“DPRD siap mengawal proses perencanaan hingga pelaksanaan RPJMD ini agar berjalan sesuai harapan bersama. Kita ingin pembangunan Bulukumba ke depan benar-benar membawa manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Nota kesepakatan ini menjadi langkah awal dalam proses penyusunan RPJMD sebelum nantinya difinalisasi menjadi dokumen perencanaan resmi yang akan memandu arah pembangunan Kabupaten Bulukumba hingga tahun 2029.














