MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Komisi D DPRD Kota Makassar berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Jumat mendatang, menyusul inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah fasilitas layanan publik pada Rabu, 30 April 2025.
Lokasi yang disasar meliputi Rumah Sakit Ujung Pandang Baru, RSUD Daya, dan SD Tamalanrea.
Sekretaris Komisi D, Fahrizal Arrahman Husain, menyampaikan bahwa RDP akan menghadirkan Dinas Kesehatan, Inspektorat, serta perwakilan dari RS Daya dan RS Ujung Pandang Baru, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas instalasi sarana dan prasarana.
“RDP ini akan kami selenggarakan hari Jumat. Kami mengundang instansi terkait untuk membahas berbagai temuan dari hasil sidak,” jelas Fahrizal, Kamis, 1 Mei 2025.
Sidak menemukan sejumlah persoalan serius, terutama di RS Ujung Pandang Baru. Pembangunan yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah belum menunjukkan hasil signifikan. Bahkan, sejak proyek terhenti pada 2018, baru pada 2023 anggaran kembali dikucurkan, namun progresnya dinilai masih minim.
“Jika anggaran yang dikucurkan mencapai Rp60 hingga Rp80 miliar namun hasilnya seperti itu, tentu harus diaudit lebih dulu oleh Inspektorat sebelum pembangunan dilanjutkan. Memang tahun ini tersedia anggaran Rp10 miliar untuk operasional lantai 1 dan 2, namun kami ingin ada kejelasan sebelum dana kembali digunakan,” tegas Fahrizal.
Sementara itu, RSUD Daya dinilai cukup baik dari sisi layanan, tetapi masih menyisakan persoalan infrastruktur, seperti kebocoran plafon dan dinding berlumut. Masalah serupa juga ditemukan di SD Tamalanrea. Seluruh temuan ini akan dibahas dalam RDP untuk merumuskan solusi konkret.
Fahrizal menegaskan bahwa RDP ini merupakan bagian dari evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap dana yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. RDP ini adalah bentuk pengawasan kami agar layanan publik bisa berjalan optimal,” tutupnya.
Dengan agenda tersebut, DPRD Makassar berharap setiap proyek pembangunan dan fasilitas publik di Kota Makassar dapat dikelola secara transparan, tepat anggaran, dan memberikan pelayanan yang maksimal bagi warga.














