Menu ✖

Mode Gelap
Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

BERANDA

DPRD Makassar Desak PT. SAUT Lengkapi Izin dan Beri Kompensasi Warga Terdampak Pencemaran Udara

badge-check


					DPRD Makassar Desak PT. SAUT Lengkapi Izin dan Beri Kompensasi Warga Terdampak Pencemaran Udara Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Andi Suharmika, S.H., menegaskan sikap tegasnya terhadap operasional PT. SAUT yang berlokasi di Jalan Insinyur Sutami No. 1, Kecamatan Biringkanaya. Dalam kunjungan lapangan pada Kamis (8/5/2025), Suharmika menemukan sejumlah kekurangan pada dokumen perizinan perusahaan sekaligus menerima keluhan warga terkait pencemaran udara yang ditimbulkan aktivitas pabrik tersebut.

“Seluruh dokumen operasional wajib diperlihatkan. Jika tidak lengkap, kami akan menginstruksikan PTSP dan Satpol PP untuk menghentikan sementara aktivitas perusahaan. Pemkot Makassar juga akan turun langsung melakukan tindakan tegas,” tegas Suharmika di sela peninjauan.

Ia menambahkan, pencemaran udara yang dikeluhkan warga sudah berdampak langsung terhadap kesehatan masyarakat sekitar. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan hingga kini perusahaan belum memberikan bentuk tanggung jawab sosial (CSR) kepada warga terdampak.

Hal itu turut dibenarkan Lurah Sudiang, Kamal Tata, S.T., yang menyebut gangguan kesehatan mulai dirasakan anak-anak hingga lansia. “Kulit anak-anak dan orang tua mulai terganggu. Keluhan sudah hampir satu bulan disampaikan warga. Semoga dengan hadirnya DPRD ada solusi nyata,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan PT. SAUT, Angel dari bagian keuangan, menyatakan kesiapannya untuk hadir memenuhi undangan dan berdialog dengan masyarakat. “Kami ingin semua berjalan baik ke depannya. Pertemuan dengan warga akan segera kami tindak lanjuti,” kata Angel.

DPRD Makassar sendiri telah menangani aduan ini sejak dua minggu terakhir. Jika dalam waktu dekat PT. SAUT tidak segera melengkapi dokumen perizinan dan menindaklanjuti keluhan warga, penghentian operasional disebut menjadi opsi yang tidak bisa dihindarkan, menunggu hasil investigasi resmi PTSP dan laporan komisi terkait.

Baca Lainnya

Perkuat Riset Genetika, SPs Unhas Gandeng Pakar University of Antwerp Latih Peneliti Muda

20 Oktober 2026 - 09:30 WITA

Dikawal 24 Ketua DPC, Appi Pertegas Langkah Menuju Kursi Ketua Demokrat Sulsel

18 Oktober 2026 - 19:44 WITA

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Trending di BERANDA