BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM – Komisi 4 DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait, menyikapi proyek rehabilitasi ruang kelas di SD Negeri 309 Dompu, Desa Sangkala, Kecamatan Kajang. Rapat digelar di Ruang Rapat Komisi 4 pada Senin (19/5/2025), dipimpin langsung oleh Ketua Komisi, H. Syamsir Paro.
Hadir dalam rapat sejumlah anggota Komisi 4, yakni Hj. Hawatia, Hj. Astati Tajuddin, Abdul Hakim, Nurlina, H. Rijal, dan Fuad Arafah. RDP ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi 4 pada Jumat sebelumnya, di mana ditemukan sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi.
Hasil peninjauan tersebut menunjukkan bahwa pengerjaan proyek dinilai asal-asalan, dengan kualitas bangunan yang tidak sebanding dengan besaran anggaran yang dialokasikan. Hal ini memunculkan kekhawatiran terhadap efektivitas penggunaan dana serta keselamatan sarana pendidikan yang menjadi hak dasar siswa.
Namun, rapat hari ini belum membuahkan hasil signifikan karena pihak rekanan selaku pelaksana proyek tidak hadir meskipun telah diundang secara resmi. Menanggapi hal tersebut, Komisi 4 memutuskan untuk menunda sementara jalannya rapat dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan mengundang kembali pihak rekanan.
Dalam RDP ini turut hadir Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bulukumba, Andi Buyung Saputra, beserta jajaran stafnya, serta perwakilan dari Inspektorat Daerah. Komisi 4 menegaskan pentingnya kehadiran semua pihak terkait dalam rapat berikutnya agar permasalahan ini dapat diklarifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif dan transparan.














