Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 dan Sahkan Dua Ranperda Strategis

badge-check


					DPRD Bulukumba Gelar Rapat Paripurna: Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2024 dan Sahkan Dua Ranperda Strategis Perbesar

BULUKUMBA.CAHAYASULSEL.COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, serta Persetujuan Bersama terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD, Selasa (20/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Umy Asyiatun Khadijah, S.E, didampingi Wakil Ketua Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. Hadir pula Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala OPD, serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan bahwa pelaksanaan paripurna ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap kinerja eksekutif. LKPJ, menurutnya, adalah instrumen penting dalam menilai sejauh mana kepala daerah melaksanakan amanat pembangunan sesuai perencanaan yang telah ditetapkan.

Ketua Pansus LKPJ, Drs. H. A. Pangerang Hakim (PPP), menuturkan bahwa pelaksanaan pemerintahan selama tahun 2024 mencerminkan kombinasi antara prestasi dan catatan kritis. Sejumlah capaian positif di antaranya pembangunan Gedung Pinisi dan Gedung Ammatoa, serta penataan kawasan Pantai Merpati.

“Bahkan, salah satu perkembangan yang patut diapresiasi adalah tidak lagi terjadinya banjir di wilayah yang sebelumnya rawan,” ungkap Pangerang Hakim dalam laporannya.

Pada kesempatan yang sama, DPRD Bulukumba juga menetapkan dua Ranperda menjadi Peraturan Daerah, yakni Ranperda tentang Fasilitasi dan Dukungan Penyelenggaraan Pesantren, serta Ranperda tentang Sistem Pertanian Organik. Masing-masing Ranperda dibacakan oleh Ketua Pansus, yakni Samsir, S.Pd.I dan Kaspul BJ, S.S, sebelum disahkan secara resmi melalui pembacaan keputusan oleh Sekretaris Dewan, Dr. Asnarti Said Culla, S.H., M.H.

Bupati Bulukumba, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan rekomendasi DPRD. Ia menilai rekomendasi tersebut sejalan dengan prioritas Pemda, seperti peningkatan pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, dan penguatan tata kelola pemerintahan.

Terkait dua Ranperda yang disetujui, Bupati menegaskan pentingnya regulasi tersebut sebagai pijakan hukum untuk memperkuat sektor pendidikan keagamaan serta mendorong sistem pertanian yang berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif adalah kunci utama keberhasilan pembangunan daerah,” tegas Bupati dalam penutup sambutannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA