BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., menghadiri acara serah terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, Kamis (5/6/2025).
Penyerahan LHP merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan setiap tahun. Dalam kesempatan tersebut, BPK menyerahkan langsung hasil pemeriksaan kepada pimpinan DPRD dan kepala daerah dari beberapa kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Bulukumba.
Kehadiran Ketua DPRD Bulukumba dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola keuangan daerah, sekaligus menjadi bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Melalui penerimaan LHP ini, DPRD akan menindaklanjuti rekomendasi BPK sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, guna memastikan perbaikan pengelolaan keuangan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bulukumba.
Dalam acara tersebut, BPK juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang berhasil menyusun laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar akuntansi pemerintahan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kemajuan dalam tata kelola keuangan daerah yang transparan dan bertanggung jawab.
Diharapkan hasil pemeriksaan ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat, efisien, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bulukumba.














