Menu

Mode Gelap
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas Kecamatan Tallo Siapkan Gerakan Pangan Murah, Langkah Nyata Jaga Harga Sembako Jelang Hari Raya

BERANDA

Sosper Perda PUG: Andi Hadi Edukasi Warga Pentingnya Hak Setara dalam Pembangunan

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA. Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA.

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Angkatan ke-5. Kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar No 5 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, yang digelar di Hotel Lynt, Jalan Letjen Hertasning No.6, Makassar. Selasa, (10/06/2025)

Dalam sosialisasi ini, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar terkait PUG sebagai upaya mendorong kesetaraan hak dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan. Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Perda ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan di Kota Makassar dapat diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, tanpa memandang gender,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso di hadapan peserta sosialisasi.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Hj. Zaenab, LC, M.EI, seorang akademisi yang memaparkan pentingnya perspektif gender dalam penyusunan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar jargon, melainkan sebuah kebutuhan agar pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, narasumber ketiga, Hasriani, S.A.B., M.M, yang juga seorang akademisi, memberikan penjelasan terkait implementasi teknis PUG di tingkat pemerintahan daerah, termasuk tantangan dan solusi yang bisa ditempuh dalam penerapan Perda ini.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi perempuan Dan tokoh masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman serta kesadaran masyarakat Kota Makassar tentang pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan dapat terus meningkat.**(Bars)

Baca Lainnya

Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Fatma Wahyuddin Sampaikan Pesan Silaturahmi dan Kebersamaan

20 Maret 2026 - 23:38 WITA

Inspiratif! Ketua RW 05 Mangasa Rela Nol Gaji Demi Warga, Fasilitas Gratis Jadi Bukti Nyata

17 Maret 2026 - 22:52 WITA

DPC APPI Kecamatan Makassar: Penertiban PK5 oleh Camat Jadi Contoh Pendekatan Beradab

17 Maret 2026 - 22:19 WITA

Aksi Sosial Ramadhan, Perindo Makassar Gandeng UMKM Bagikan Takjil Gratis untuk Warga

16 Maret 2026 - 19:11 WITA

Jelang Idulfitri, Camat Tallo Pimpin Patroli Gabungan Sikat Potensi Gangguan Kamtibmas

15 Maret 2026 - 02:11 WITA

Trending di BERANDA