Menu

Mode Gelap
Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi Munafri Tegaskan Komitmen Wujudkan Makassar Bebas Rokok, Lindungi Generasi Muda dari Paparan Nikotin

BERANDA

Sosper Perda PUG: Andi Hadi Edukasi Warga Pentingnya Hak Setara dalam Pembangunan

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA. Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA.

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim Baso, SS, MA, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Kota Makassar Angkatan ke-5. Kegiatan ini mengangkat tema Peraturan Daerah Kota Makassar No 5 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan, yang digelar di Hotel Lynt, Jalan Letjen Hertasning No.6, Makassar. Selasa, (10/06/2025)

Dalam sosialisasi ini, Andi Hadi Ibrahim Baso menjelaskan pentingnya implementasi Peraturan Daerah Kota Makassar terkait PUG sebagai upaya mendorong kesetaraan hak dan peran antara laki-laki dan perempuan dalam seluruh aspek pembangunan. Menurutnya, pengarusutamaan gender merupakan salah satu pilar penting dalam menciptakan keadilan sosial di tengah masyarakat.

“Perda ini hadir sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan bahwa setiap program pembangunan di Kota Makassar dapat diakses secara adil oleh semua lapisan masyarakat, tanpa memandang gender,” ungkap Andi Hadi Ibrahim Baso di hadapan peserta sosialisasi.

Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Dr. Hj. Zaenab, LC, M.EI, seorang akademisi yang memaparkan pentingnya perspektif gender dalam penyusunan kebijakan publik. Ia menekankan bahwa pengarusutamaan gender bukan sekadar jargon, melainkan sebuah kebutuhan agar pembangunan berjalan inklusif dan berkeadilan.

Sementara itu, narasumber ketiga, Hasriani, S.A.B., M.M, yang juga seorang akademisi, memberikan penjelasan terkait implementasi teknis PUG di tingkat pemerintahan daerah, termasuk tantangan dan solusi yang bisa ditempuh dalam penerapan Perda ini.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari perwakilan organisasi perempuan Dan tokoh masyarakat. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan pemahaman serta kesadaran masyarakat Kota Makassar tentang pentingnya pengarusutamaan gender dalam pembangunan dapat terus meningkat.**(Bars)

Baca Lainnya

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Wagub Sulsel Dorong Warga Luwu Timur Mandiri Kelola Sampah dan Pangan

9 Juni 2026 - 12:00 WITA

Sekda Makassar Tegaskan HCDP Jadi Kompas Strategis Penguatan Kompetensi ASN

9 Juni 2026 - 11:53 WITA

Pemkot Makassar Tegaskan Pembenahan TPA Antang Sesuai Aturan, Beralih ke Sistem Sanitary Landfill

8 Juni 2026 - 09:51 WITA

SPMB 2026 Makassar Dibuka Besok, Disdik Ingatkan Orang Tua Segera Buat Akun Pendaftaran

7 Juni 2026 - 20:42 WITA

PT ANTAM UBP Nikel Kolaka Hadir di Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tegaskan Komitmen untuk Bumi

7 Juni 2026 - 18:32 WITA

Trending di BERANDA