Menu

Mode Gelap
DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital, Bapenda Makassar Matangkan Strategi Optimalisasi PAD Lewat Rapat Koordinasi

BERANDA

Dorong Program Petani Bangkit, Bupati Bantaeng Serahkan Proposal Irigasi ke BBWS Pompengan Jeneberang

badge-check


					Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat mengunjungi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. (dok.ist) Perbesar

Bupati Bantaeng Uji Nurdin saat mengunjungi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. (dok.ist)

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM Komitmen Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, dalam mewujudkan program prioritas “Petani Bangkit” kembali dibuktikan. Kali ini, Uji Nurdin, sapaan akrabnya, mengunjungi Kantor Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang di Jalan Sekolah Guru Perawat, Kecamatan Rappocini, Makassar, Rabu (11/6/2025), untuk menyerahkan proposal pembangunan jaringan irigasi pertanian.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Uji Nurdin menyerahkan secara langsung dokumen Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan pembangunan saluran irigasi, yang disusun oleh tim ahli dari Universitas Hasanuddin (Unhas). Proposal diterima oleh Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, dalam suasana dialog terbuka yang membahas kondisi pertanian di Bantaeng.

Uji Nurdin menjelaskan bahwa sejumlah wilayah pertanian di Kabupaten Bantaeng, seperti Desa Layoa dan Kecamatan Uluere, masih mengandalkan sistem tadah hujan. Hal ini menyebabkan hasil panen kerap tidak maksimal, bahkan gagal, meskipun intensitas tanam bisa mencapai tiga kali dalam setahun.

“Di Desa Layoa, ada sekitar 1.600 hektare lahan sawah yang masih mengandalkan hujan. Berdasarkan FS dari Unhas, dibutuhkan sistem irigasi tertutup atau pipanisasi untuk menjamin pasokan air yang stabil. Namun tantangannya, jarak pipanisasi ini cukup jauh, yakni sekitar 92 kilometer,” terang Uji Nurdin.

Sementara itu, kondisi serupa juga terjadi di Kecamatan Uluere, sentra hortikultura Bantaeng yang dikenal sebagai penghasil sayur-mayur untuk wilayah Sulsel. Mayoritas petani di sana pun masih bergantung pada curah hujan.

“Untuk Uluere, hasil FS merekomendasikan sistem pipanisasi juga, namun jaraknya relatif dekat, sekitar 6 kilometer saja dari sumber air. Ini lebih memungkinkan untuk segera ditindaklanjuti,” lanjutnya.

Bupati muda ini menyampaikan harapannya agar BBWS Pompengan Jeneberang bisa mendukung pengembangan infrastruktur irigasi tersebut. Mengingat keterbatasan anggaran pemerintah daerah, dukungan dari pihak kementerian dan balai besar sangat dibutuhkan.

“Ini adalah bagian dari ikhtiar kami untuk memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani. Dengan dukungan BBWS, kami yakin infrastruktur irigasi ini bisa segera terwujud. Ini bukan hanya untuk Bantaeng, tapi untuk mendukung program nasional swasembada pangan,” tegasnya.

Menanggapi hal ini, Kepala BBWS Pompengan Jeneberang, Suryadarma Hasyim, menyatakan pihaknya akan menelaah proposal yang telah diajukan dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan mekanisme yang ada.

Baca Lainnya

DWP Makassar Bersama Bhayangkari Brimob Perkuat Kesadaran Pilah Sampah dari Lingkungan Keluarga

6 Agustus 2026 - 08:05 WITA

Partai Perindo Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Tallo

1 Agustus 2026 - 17:51 WITA

Ketua Fraksi Demokrat Sulsel Fatma Wahyuddin Hadir di Lokasi Kebakaran Tallo, Warga Sampaikan Terima Kasih

1 Agustus 2026 - 13:47 WITA

PKP Angkatan XXIV: Sekda Makassar Tekankan Pentingnya Manajemen Mutu untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

21 Juli 2026 - 16:50 WITA

Auditor KONI Klarifikasi Polemik Dana Hibah, Tegaskan Pengelolaan Sesuai Aturan

19 Juli 2026 - 21:52 WITA

Trending di BERANDA