Menu ✖

Mode Gelap
Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Loyalis Makassar Tegaskan: “Kami Tetap Bersama Appi!” Kecamatan Tallo Luruskan Anggaran Kebersihan 2026, Tegaskan Bukan Rp12,6 Miliar

BERANDA

Irwan Djafar Dorong Fasilitas Umum Ramah Menyusui Lewat Perda ASI Eksklusif

badge-check


					Anggota DPRD Kota Makassar H. Irwan Djafar, SE (Dok.ist) Perbesar

Anggota DPRD Kota Makassar H. Irwan Djafar, SE (Dok.ist)

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Irwan Djafar, SE kembali menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas kesehatan ibu dan anak dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Angkatan V Peraturan daerah Kota Makassar Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pemberian Air Susu Ibu (ASI) Eksklusif. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Town Makassar, Selasa (17/6/2025).

Dalam sambutannya, H. Irwan Djafar, SE menegaskan bahwa pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan anak adalah hak dasar yang harus dilindungi oleh semua pihak, termasuk pemerintah. Ia menyampaikan bahwa Perda ini hadir sebagai bentuk perlindungan hukum serta dukungan terhadap para ibu agar mendapatkan fasilitas dan lingkungan yang mendukung untuk menyusui.

“ASI eksklusif adalah fondasi penting untuk tumbuh kembang anak. Lewat Perda ini, kita ingin menguatkan kesadaran masyarakat serta mendorong fasilitas publik dan dunia kerja agar ramah terhadap ibu menyusui,” ujar irwan djafar

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber berkompeten dari lintas sektor. Hadir sebagai narasumber kedua, Hj. Andi Amalia Malik, SH yang merupakan Sekretaris Dinas Kearsipan, menyoroti pentingnya dokumentasi serta edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai manfaat ASI.

Narasumber ketiga, Aisah, SE, M.Si selaku Kepala Bagian Keuangan DPRD Makassar, memberikan perspektif dari sisi kebijakan anggaran dan dukungan lembaga legislatif terhadap pelaksanaan Perda ini secara efektif di lapangan.

Diskusi berlangsung interaktif dipandu oleh Basri Rahman, SE sebagai moderator, yang mendorong peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan pendapat terkait implementasi Perda ASI Eksklusif di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pemberian ASI eksklusif serta memperkuat sinergi antara DPRD, OPD, dan masyarakat dalam mewujudkan generasi sehat dan cerdas di Kota Makassar.**(Bars)

Baca Lainnya

Dari TEBA hingga Budidaya Maggot, DWP Kota Makassar Gencarkan Gerakan Hijau di Kecamatan Tamalate

14 Oktober 2026 - 16:33 WITA

Fatma Wahyuddin Dampingi Munafri Arifuddin Bergabung dengan Demokrat, Bawa Semangat Baru untuk Pengabdian

8 Oktober 2026 - 17:10 WITA

Setahun Menjabat, Appi Siapkan Evaluasi dan Rotasi Lurah, Kinerja Jadi Penentu

5 Oktober 2026 - 21:21 WITA

Semarak Final Street Football APPI Mariso, Sulyadi Abbas Dorong Pemuda Makassar Terus Bergerak

5 Oktober 2026 - 18:03 WITA

Appi Resmi Tinggalkan Golkar, Loyalis Makassar Tegaskan: “Kami Tetap Bersama Appi!”

5 Oktober 2026 - 17:09 WITA

Trending di BERANDA