Menu

Mode Gelap
Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN Pengawasan APBD 2026, Fatma Wahyuddin Pastikan Program Tepat Sasaran

BERANDA

Bapemperda DPRD Bulukumba Evaluasi Propemperda 2025 dan Tegaskan Pengawasan Re

badge-check


					Bapemperda DPRD Bulukumba Evaluasi Propemperda 2025 dan Tegaskan Pengawasan Re Perbesar

BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bulukumba kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kinerja legislasi daerah melalui agenda evaluasi dan pengawasan. Bertempat di Ruang Fraksi PKS DPRD Bulukumba, Senin (23/6/2025), Bapemperda menggelar rapat penting guna mengevaluasi pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025, serta membahas efektivitas pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan sebelumnya.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, H. Safiuddin, didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Fahidin HDK, dan diikuti sejumlah anggota Bapemperda. Hadir pula Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD serta perwakilan dari Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bulukumba, yang turut memberikan pandangan dari sisi teknis perundang-undangan.

Dalam rapat tersebut, Bapemperda melakukan telaah menyeluruh terhadap program legislasi daerah yang telah berjalan maupun yang direncanakan. Evaluasi dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyusunan peraturan daerah tidak hanya berjalan sesuai prosedur formal, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

Ketua Bapemperda, H. Safiuddin, menegaskan bahwa fungsi pembentukan regulasi daerah harus dilakukan secara terukur dan berbasis aspirasi publik. Ia menambahkan bahwa pembentukan perda bukan hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas substansi yang berdampak pada tata kelola pemerintahan dan kehidupan sosial masyarakat.

“Setiap perda yang dihasilkan harus memiliki daya guna dan hasil guna. Artinya, regulasi tersebut harus dapat diimplementasikan dengan baik dan memberikan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, menekankan pentingnya sinkronisasi antara perda yang telah ditetapkan dengan pelaksanaan teknis di lapangan. Ia menyebutkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan perda merupakan bagian integral dari tanggung jawab lembaga legislatif agar tidak ada kebijakan yang mandek atau keluar dari jalur tujuan awalnya.

Rapat ini juga menjadi ajang refleksi terhadap pelaksanaan perda yang telah diberlakukan. Dalam beberapa diskusi, ditemukan perlunya revisi atau penguatan terhadap sejumlah regulasi agar tetap relevan dengan dinamika sosial dan kebijakan nasional yang terus berkembang. Selain itu, pembentukan Propemperda 2025 diarahkan lebih selektif, dengan mempertimbangkan urgensi dan kesiapan naskah akademik maupun daya dukung anggaran.

Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan menambahkan bahwa kolaborasi lintas perangkat daerah sangat dibutuhkan agar produk hukum daerah tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga kuat dari sisi implementasi hukum dan tata kelola.

Langkah Bapemperda ini menjadi bagian dari penguatan pilar demokrasi lokal, di mana legislatif menjalankan fungsi strategisnya dalam menciptakan regulasi yang aspiratif, visioner, dan mampu menjawab tantangan pembangunan di Kabupaten Bulukumba.

Dengan pengawasan yang ketat dan proses legislasi yang partisipatif, DPRD Bulukumba berharap setiap peraturan daerah yang dilahirkan menjadi fondasi kuat dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, inklusif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Baca Lainnya

Melalui Penyerahan SK, DWP Makassar Perkokoh Tata Kelola Organisasi

27 Februari 2026 - 10:08 WITA

Tutup Reses Kedua 2026 di Malimongan Tua, Fatma Wahyuddin Tegaskan Komitmen Kawal Aspirasi Hingga Tuntas

22 Februari 2026 - 19:17 WITA

Di Parangtambung, Fatma Wahyuddin Dengarkan Harapan Warga dengan Hati

16 Februari 2026 - 21:58 WITA

Awali Reses 2026 di Pa’baeng-Baeng, Fatma Wahyuddin Tegaskan: Setiap Aspirasi adalah Amanah

16 Februari 2026 - 19:44 WITA

Sekda Makassar Terima Bupati Sarolangun, Tukar Strategi Dongkrak PAD dan Perkuat Disiplin ASN

11 Februari 2026 - 12:33 WITA

Trending di BERANDA