BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Bulukumba menggelar rapat penting dalam rangka menyusun jadwal pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis: Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bulukumba, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., dan turut didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK dan Syahruni Haris. Sejumlah anggota Bamus DPRD juga hadir, menunjukkan soliditas legislatif dalam mengawal agenda kebijakan daerah.
Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bulukumba, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Bappelitbangda, Sekretaris DPRD, Kabag Hukum Setda, serta Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD. Kehadiran lengkap unsur legislatif dan eksekutif menandai pentingnya sinergi antarlembaga dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.
Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan bahwa rapat Bamus ini bukan hanya sekadar rutinitas administratif, tetapi merupakan bagian dari fondasi tata kelola pemerintahan yang baik. Penjadwalan pembahasan dua Ranperda tersebut dinilai krusial, karena menyangkut masa depan arah pembangunan lima tahun ke depan dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD tahun sebelumnya.
“RPJMD adalah kompas pembangunan daerah, sementara pertanggungjawaban APBD mencerminkan integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Keduanya saling melengkapi dan wajib dibahas secara cermat,” ujarnya.
Melalui forum ini, DPRD memastikan agar tahapan pembahasan berlangsung tepat waktu, terukur, dan melibatkan semua unsur penting demi hasil yang berkualitas. Selain itu, keterlibatan langsung pimpinan OPD teknis menjadi poin strategis untuk mendorong percepatan proses harmonisasi dokumen serta keselarasan visi pembangunan.
Rapat Bamus ini sekaligus mencerminkan keseriusan DPRD Bulukumba dalam menjalankan fungsi legislasi, budgeting, dan pengawasan secara simultan. Dengan penjadwalan yang terstruktur dan koordinasi lintas sektor yang solid, proses legislasi diharapkan tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga akuntabel dan berpihak pada kepentingan masyarakat.














