Menu

Mode Gelap
Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17 Wujudkan Kota Inklusif, Sekda Makassar Dorong Penanganan ODGJ Terpadu

BERANDA

DPRD Makassar Desak Perda Parkir untuk Atasi Maraknya Parkir Liar di Permukiman

badge-check


					DPRD Makassar Desak Perda Parkir untuk Atasi Maraknya Parkir Liar di Permukiman Perbesar

MAKASSAR, CAHAYASULSEL.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendorong lahirnya regulasi tegas untuk menertibkan parkir liar yang semakin meresahkan di lorong-lorong permukiman. Anggota DPRD Makassar, H. Muchlis Misbah, menilai persoalan ini sudah menjadi ancaman serius bagi keteraturan kota sekaligus keselamatan warga.

Menurut Muchlis, semakin banyak mobil diparkir sembarangan di jalan sempit hingga menutup akses keluar-masuk. Kondisi ini berpotensi fatal jika terjadi keadaan darurat yang memerlukan respons cepat dari ambulans atau pemadam kebakaran.

“Kita butuh aturan jelas dan tegas. Saya mengusulkan kebijakan yang mewajibkan setiap pembeli mobil menunjukkan bukti kepemilikan garasi,” tegasnya, Selasa (24/6).

Muchlis mencontohkan kebijakan serupa yang sudah berjalan di Jakarta dan Surabaya, di mana pembelian kendaraan baru mensyaratkan kepemilikan garasi. Tanpa regulasi ketat, ia khawatir lorong-lorong kota akan terus berubah menjadi “garasi massal” yang mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna jalan lain.

Ia juga menilai pemerintah perlu menyiapkan solusi, seperti menyediakan lahan parkir khusus atau opsi parkir berbayar bagi warga yang tidak memiliki garasi pribadi. “Yang tidak bisa ditoleransi adalah menjadikan badan jalan sebagai parkir permanen,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, legislator Partai Hanura itu turut menyoroti masalah perkotaan lain, seperti buruknya distribusi air bersih dan keterbatasan sekolah negeri. Warga di kawasan padat, seperti Bara-Baraya, kerap mengeluhkan air PDAM yang keruh bahkan tidak mengalir.

Muchlis juga menekankan pentingnya menambah unit sekolah negeri di kawasan padat penduduk. Ia menilai sistem zonasi akan sulit berjalan adil jika ruang kelas tidak memadai. “Banyak anak gagal masuk sekolah negeri karena daya tampung terbatas,” ungkapnya.

Berbagai persoalan ini, lanjut Muchlis, menandakan lemahnya kebijakan tata ruang kota yang belum mengikuti pesatnya pertumbuhan penduduk dan kendaraan. Ia menegaskan perlunya langkah konkret, bukan sekadar imbauan.

“Makassar membutuhkan kepastian hukum dalam tata kelola kota. Perda Parkir adalah langkah awal untuk mengendalikan pertumbuhan kendaraan dan menjamin akses publik tetap terjaga,” pungkasnya.

Baca Lainnya

Fatma Wahyuddin, Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Lantang Desak Kadisdik Sulsel Cari Solusi Akses SMA di Wilayah Tanpa Sekolah Negeri

12 Mei 2026 - 16:21 WITA

Sekda Makassar Tekankan Penguatan Karakter Lewat Pendidikan Antikorupsi

11 Mei 2026 - 21:17 WITA

Pemkot Makassar Dapat Restu Kemendagri, Seleksi Direksi PDAM Dilanjutkan Tanpa Ulang Tahapan

11 Mei 2026 - 19:30 WITA

Makassar Menuju Pusat Peradaban Budaya: Dinas Kebudayaan Matangkan Konsep Taman Budaya Lewat FGD Strategis

7 Mei 2026 - 20:24 WITA

Seleksi Ketat di GOR Sudiang, Sulsel Kirim Sinyal Kuat ke Timnas U17

6 Mei 2026 - 09:32 WITA

Trending di BERANDA