BULUKUMBA, CAHAYASULSEL.COM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulukumba menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penting: penyerahan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, S.E., didampingi Wakil Ketua DPRD, Fahidin HDK, S.Pd.I., M.M., dan Syahruni Haris, S.Sos., M.I.Kom. Rapat turut dihadiri oleh Bupati Bulukumba H. Andi Muchtar Ali Yusuf, Wakil Bupati Andi Edy Manaf, unsur Forkopimda, Sekda Bulukumba, para kepala OPD, serta jajaran anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Bulukumba menyampaikan gambaran umum capaian kinerja keuangan daerah sepanjang Tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,7 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,59 triliun atau sebesar 93,68 persen. Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp1,62 triliun dari total anggaran Rp1,74 triliun, atau sekitar 92,89 persen.
“Kami berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini dapat segera dibahas secara mendalam sesuai ketentuan yang berlaku, agar proses pengelolaan anggaran tahun berikutnya dapat berjalan lebih optimal,” kata Bupati.
Selain itu, penyerahan dokumen RPJMD 2025–2029 menjadi tonggak penting dalam proses perencanaan pembangunan jangka menengah Kabupaten Bulukumba. Dokumen ini menjadi arah kebijakan dan strategi pembangunan daerah lima tahun ke depan yang harus dirumuskan secara matang, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menanggapi agenda tersebut, Ketua DPRD, Umy Asyiatun Khadijah, menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal pembahasan dua Ranperda strategis ini secara terbuka dan kolaboratif. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan proses ini sangat bergantung pada sinergi antara legislatif, eksekutif, dan seluruh unsur masyarakat.
“Kami siap mengawal pembahasan Ranperda ini dengan semangat kebersamaan, demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” tegas Umy.
Tak hanya itu, Umy juga mengajak semua pihak—mulai dari pemangku kepentingan hingga masyarakat umum—untuk aktif memberikan kontribusi selama proses pembahasan berlangsung.
“Masukan, saran, dan kritik konstruktif dari masyarakat sangat kami harapkan. Ini adalah proses milik bersama untuk Bulukumba yang lebih baik,” tutupnya.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya fase krusial dalam kerja legislasi daerah. Dengan penyerahan dua Ranperda ini, DPRD dan Pemkab Bulukumba bersiap memasuki fase pembahasan yang diharapkan menghasilkan kebijakan yang berkualitas, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah.














